spot_img
Thursday, May 16, 2024
spot_img

Kemerdekaan yang Tersandera

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Oleh: Hutri Agustino

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Muhammadiyah Malang

          Di tengah euforia perayaan Kemerdekaan RI ke-77 tahun yang sudah berlalu, nalar kewarasan publik dihempaskan oleh setidaknya dua tragedi besar. Yakni: Pertama,kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir berinisial J di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri (8/7).

          Sesuai data yang disampaikan oleh Irwasum Polri pada, Jum’at (19/8) bahwa dalam kasus tersebut Polri telah memeriksa setidaknya 83 anggota, 15 orang anggota di antaranya telah ditempatkan secara khusus.

          Berikutnya, dari jumlah terakhir tersebut terdapat 6 orang anggota berpangkat mulai dari Kompol sampai Irjen yang dianggap terlibat dalam upaya menghalangi proses penyidikan (obstruction of justice) khususnya dengan berusaha menghilangkan sejumlah barang bukti termasuk rekaman CCTV, pelarangan membuka peti jenazah korban sampai mengabarkan berita hoaksterkait kronologi kejadian perkara.

          Tim khusus Polri telah menetapkan sebanyak 5 orang tersangka yang terdiri dari FS, RE, RR, KM dan terakhir PC, bahkan berkas perkara 4 orang tersebut (kecuali PC) telah dilimpahkan (Tahap I) oleh Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (20/8).    

          Di tengah konsentrasi publik menanti persidangan segera digelar untuk mengetahui motif utama pembunuhan berikut dengan vonis yang akan dijatuhkan, beredar viral di media sosial informasi bertajuk “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303” yang menampilkan flowchartberisi nama lengkap, pangkat, jabatan, foto sampai nomor handphone serta peran masing-masing orang dalam konsorsium tersebut.

          Walaupun masih belum bisa dipastikan fakta kebenaran dan sumber informasinya, tentu hal tersebut cukup menggemparkan karena kabar tentang praktik beking judi tersebut melibatkan sejumlah jenderal aktif Korps Bhayangkara.

          Ditambah lagi, karena dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ternyata penuh dengan intrik skenario palsu yang dilakukan oleh FS, maka beberapa kejadian yang turut ditanganinya beberapa saat lalu kembali mengemuka.

          Sebut saja kejadian kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (22/8/2020) saat FS menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan tragedi KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 orang laskar FPI (7/12/2020) yang pada saat itu ditangani oleh Satgassus Merah Putih Polri pimpinan FS.

            Kedua,kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dalam kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri yang menyeret mulai dari Rektor, Wakil Rektor I Bidang Akademik sampai Ketua Senat Unila dengan sejumlah barang bukti.

          Terdiri dari uang tunai sebanyak Rp 414,5 juta, slip setoran deposito bank sebesar Rp 800 juta, deposit box diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar dan ATM serta tabungan sebesar Rp 1,8 miliar.

          Sejumlah barang bukti OTT senilai Rp 4,4 miliar tersebut diduga berasal dari suap yang dilakukan oleh sejumlah orang tua calon mahasiswa baru dengan variasi setoran. Mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 350 juta tentunya dengan tujuan agar lolos seleksi jalur Mandiri (19/8).

          Walaupun perkara korupsi yang melibatkan dosen di Perguruan Tinggi (PT) bukan menjadi hal pertama, namun kejadian tersebut tetap saja menjadi tragedi yang luar biasa, karena selama ini PT masih dianggap sebagai garda terdepan dalam penegakan aspek moral kemanusiaan.

Momentum ‘revolusioner’

          Proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J yang turut disertai dengan tambahan sejumlah informasi krusial sebagaimana telah tersebut di atas, maupun OTT KPK yang disertai dengan penetapan 3 orang pejabat Rektorat Unila sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi diharapkan dapat menjadi momentum strategis bahkan ‘revolusioner.’

          Mengingat, dua tragedi tersebut sekaligus menjadi pertaruhan marwah dua lembaga besar dan sakral. Yakni Polri sebagai salah satu bagian penting dari institusi resmi penegakan hukum dan keadilan (law enforcement).Sedangkan PT sebagai institusi resmi penegakan nilai-nilai moral dan kemanusiaan.

          Potensi terhadap runtuhnya marwah Polri dan PT karena terseret berbagai macam kasus hukum, bisa dianggap sekaligus sebagai ancaman serius terhadap eksistensi kita sebagai sebuah bangsa. Kedua tragedi di atas menurut hemat penulis masuk dalam kategori yang luar biasa (extraordinary)dari aspek nalar keadilan dan moralitas kemanusiaan—maka opsi revolusioner bisa menjadi antitesis yang sepadan.

          Sejak reformasi bergulir 24 tahun lalu, terdapat beberapa agenda penting, dua di antaranya adalah penghapusan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang saat itu tersentral di puncak kekuasaan politik dan penegakan supremasi hukum yang sebelumnya telah dimonopoli sedemikian rupa.

          Namun, sampai di usia reformasi yang hampir seperempat abad—kedua agenda penting tersebut masih belum melahirkan hasil atau kinerja yang maksimal. Keadilan hukum masih sering menjadi komoditas elit kekuasaan dan kelompok oligarki.

          Sedangkan praktik KKN justru makin menggurita atas nama era Otonomi Daerah (Otoda) karena pelimpahan kekuasaan politik (desentralisasi) disertai dengan keleluasaan pengelolaan sumber kekayaan lokal tanpa disertai kapasitas SDM yang mumpuni dan regulasi yang cukup memadai.

          Kita tentu masih ingat dengan visi besar Presiden Jokowi tentang Revolusi Mental di awal periode menjabat. Tentu opsi ‘bersih-bersih’ di institusi Polri dan PT diharapkan tidak hanya bersifat temporer bahkan formalitas semata, tetapi harus dipastikan mampu mencerabut sampai pada akar terakhirnya.

          Siapapun yang terlibat, tidak soal pangkat, kedudukan bahkan kedekatan dengan pihak-pihak tertentu—semua yang salah harus diadili. Situasi politik, ekonomi dan keamanan global semakin tidak menentu, kehidupan rakyat terancam semakin susah—jangan sampai justru euforia kemerdekaan tersandera oleh ulah para oknum yang khianat terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa.(*)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img