spot_img
Friday, May 17, 2024
spot_img

Kuota Pendaftar PPK Kabupaten Terpenuhi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- KPU Kabupaten Malang tidak memperpanjang pendaftaran untuk calon anggota PPK Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati di Kabupaten Malang tahun 2024. Itu karena kuota pendaftar sesuai data SIAKBA telah memenuhi jumlah kebutuhan minimal.

“Senin (29/4) lalu sudah ditutup. Kami tidak membuka perpanjangan pendaftaran, karena pendaftar sudah memenuhi jumlah minimal,” kata komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika. Dia menguraikan, sesuai dengan data aplikasi SIAKBA, maupun berkas fisik yang diterima KPU Kabupaten Malang total jumlah pendaftar PPK sebanyak 516.

Masing-masing kecamatan memiliki jumlah pendaftar yang berbeda. “Dari data paling sedikit 10 pendaftar. Seperti di Kasembon dan Tirtoyudo jumlah pendaftarnya 10 orang. 30 persen berjenis kelamin perempuan. Ada juga yang 11 pendaftar di Karangploso, Ngantang dan Kromengan. Juga memenuhi 30 persen kuota perempuan,” tambah Dika, sapaan akrabnya.

Sesuai data, paling banyak dikatakan Dika yaitu Wagir. Dengan total jumlah pendaftar 26 orang. Dika juga mengatakan kebutuhan anggota PPK hanya lima orang per kecamatan. Atau total 165 se-Kabupaten Malang. Dia tidak menampik bila dari 516 orang yang daftar itu, diantaranya adalah anggota PPK Pemilu tahun 2024.

 “Saat ini kami masih melakukan penelitian administrasi sampai dengan tanggal 3 Mei 2024 mendatang. Hasil penelitian berkas akan diumumkan pada tanggal 4-5 Mei 2024. Yang lolos administrasi, akan mengikuti seleksi tertulis dan wawancara,” urainya. Dika mengatakan para anggota PPK yang lolos akan dilantik tanggal 16 Mei 2024.

Mereka yang terpilih, akan langsung bertugas sampai paling lama dua bulan selesai pelaksanaan pemilihan kepala daerah. “PPK akan menerima honor sesuai yang ditentukan. Yakni ketua Ketua PPK mendapatkan honor Rp 2,5 juta dan anggota PPK menerima honor Rp 2,2 juta,’’ ucap Dika. (ira/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img