spot_img
Wednesday, May 15, 2024
spot_img

Lapas Kelas I Malang Siap Penuhi Rp 91,7 Juta PNBP

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Lapas Kelas I Malang mendapat apresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal itu diberikan usai pelaksanaan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK RI terhadap intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Rabu (28/9).

Dalam kunjungan tersebut Lapas Kelas I Malang dituju karena sebagai pilot project Lapas Industri. Di sini petugas BPK RI menyaksikan langsung seluruh produk hasil karya dari pembinaan kemandirian WBP Lapas Kelas I Malang. Mulai dari karya seni sampai dalam bentuk makanan, semuanya adalah hasil dari tangan kreatif WBP dalam pembinaan kemandirian.

“Sejak tahun 2020 sampai saat ini, banyak unit kegiatan kemandirian WBP di Lapas Kelas I Malang. Mereka terus kami kembangkan dan menjadi faktor utama dalam penerimaan PNBP lapas. Terlihat juga dari meningkatnya presentase setoran PNBP yang telah dihasilkan dari pembinaan kemandirian, di Lapas Kelas I Malang tiap tahunnya,” ungkap Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari.

Kunjugan ke bimbingan kerja jamur di Lapas Kelas I Kota Malang. (Foto: Humas L’SIMA/ MPM)

Kasubtim Pemeriksa BPK RI Herdiyanto mengapresiasi program-program yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Malang itu. Dalam kunjungannya mereka melihat beberapa unit bimbingan kerja (bimker), seperti handycraft, jamur dan anggrek, gorengan, tempe, batik shibori, budidaya maggot, peternakan ayam petelur dan Jawa super dan pertanian.

“Kami telah melihat unit-unit bimker disini, sangat bagus dan produktif, juga berjalan dan berkembang dengan pesat. Hasil produksinya juga luar biasa. Kami sempat melihat di bimker jamur dan maggot tadi, bahkan produksi mereka (teman-teman) WBP sudah diaplikasikan oleh orang di luar Lapas,” jelasnya.

Di tahun 2022 ini, Lapas Kelas I Malang ditarget untuk bisa menyetorkan PNBP sebesar Rp 91.735.000. Dan di ditahun 2021, mereka berhasil mencapai 100 persen, bahkan lebih. Lapas Kelas I Malang berhasil menyetor PNBP sebesar Rp 93 juta di tahun 2021 lalu.

Terhitung hingga 31 Agustus 2022 lalu, Lapas Kelas I Malang telah mengantongi PNBP sebesar Rp 57,1 juta atau 63 persen dari target yang dipatok. Menyisakan waktu lebih kurang empat bulan, Lapas Kelas I Malang siap membuktikan diri akan memenuhi targetnya.

“Harapannya untuk unit-unit pembinaan kemandirian di Lapas Kelas I Malang ini dapat lebih ditingkatkan, karena hal ini sangat penting terhadap pengembangan dan pembentukan mental terhadap para WBP, agar mengikuti pembinaan kemandirian yang diberikan untuk menjadi insan yang kreatif dan produktif,” pungkas Herdiyanto. (rex/lin)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img