.
Saturday, December 14, 2024

Libatkan Linmas Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terus bergulir dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Kali ini Pemerintah Kota Malang melalui Satpol PP Kota Malang kini menyasar Satuan Perlindungan Masyarakat  (Linmas). Total sebanyak 114 Linmas dari seluruh Kota Malang menerima literasi dan edukasi terkait pencegahan peredaran rokok ilegal yang digelar di Hotel Santika, Senin (28/11) kemarin.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan sosialisasi bagi para Linmas seperti ini merupakan bagian dari roadshow untuk penguatan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Kami berkeliling menguatkan literasi Linmas berkaitan dengan perundangan dan cukai. Sambil mengawasi sehingga peredaran rokok ilegal itu informannya dari teman-teman Linmas,” terang Sutiaji.

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menambahkan para anggota Linmas ini memegang peran yang begitu penting karena berada di tengah masyarakat dan paling mengerti dinamika di lapangan. Namun Heru menegaskan peran Linmas lebih banyak untuk deteksi dini dan bukan penindakan.

“Tahun depan mungkin kita coba lebih atraktif. Linmas punya peran strategis di masyarakat. Tapi bukan sebagai menindak, deteksi dini di masyarakat. Mereka tidak memiliki kewenangan untuk menindak, tapi mereka kan dekat dengan pelaku pengedar rokok ilegal, jadi bisa sangat membantu,” jelas Heru.

Melalui sosialisasi dan edukasi seperti ini, Heru mengatakan para Linmas bisa mengetahui bagaimana cara membedakan rokok ilegal dan bagaimana cukai yang benar. Ini penting agar ketika di lapangan, mereka bisa membagikan informasinya. Disebutkan Heru, saat ini setidaknya ada tiga kategori rokok dikatakan ilegal. Yakni tanpa pita cukai, lalu cukai bekas (lelesan) dan cukai palsu.

“Mereka hanya karena belum tahu membedakan pita cukai, karena kan sama. Ada model pita cukai yang menyerupai, jadi tadi pun kami meminta kepada Bea Cukai untuk menjelaskan dan menunjukkan bagaimana perbedaan pita cukai asli dan yang palsu,” tambahnya.

Sementara itu, Penyidik Bea Cukai Malang Beni Setiawan menyebut pihaknya bersama instansi terkait seperti kepolisian/TNI, Satpol PP hingga Kejaksaan terus menggiatkan operasi gabungan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Dikatakan Beni tren peredaran rokok ilegal belakangan ini masih fluktuatif dan terbukti ketika rokok ilegal terus ditekan permintaan cukai rokok relatif meningkat.

“Di Malang penindakan sudah 183 kali, ada 13 juta batang lebih yang disita dengan kerugian negara sekitar Rp 7 miliar lebih di tahun 2022,” tutupnya. (ian/aim)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img