spot_img
Sunday, May 5, 2024
spot_img

Mahasiswi KKN Korban Begal Poncokusumo

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA -Dugaan aksi begal menjadi perhatian publik Malang Raya belakangan ini. Disertai kekerasan, aksi merampas barang terjadi di Jalan sepi.  Terbaru publik dihebohkan dengan aksi perampasan ponsel milik mahasiswi yang sedang KKN di Jalan Raya Dusun Paras Desa Karangnongko  Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Rabu (17/1).

Kejadian itu sempat viral. Ponsel mahasiswi dirampas saat mahasiswi yberboncengan. Diketahui korbannya merupakan dua Mahasiswi KKN asal kampus UIN Malang. Saat Kamis sore, mereka disebut sedang belajar mengendarai sepeda motor di jalan sepi. Latihan mengendarai sepeda motor itu direkam korban yang saat itu dibonceng. Tanpa disangka, ponsel korban dirampas dan terlempar ke tepi jalan.

Kepala Desa Ngadireso Nursalim membenarkan  adanya peristiwa itu. Pihaknya telah mempertemukan korban dengan kepolisian untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. “Itu mahasiswi KKN di Ngadireso. Ternyata HP-nya masih ada. Pada saat kejadian diambil dan seperti dilempar lagi ke anaknya (korban),” ungkapnya.

Nursalim menyebut saat itu hanya dua orang berkendara dengan berboncengan. Sebelum akhirnya didatangi pengendara  sepeda motor lain. “Katanya ada yang pakai sepeda motor Vixion. Pelakunya tidak tahu dari mana, orang sini atau bukan,” ujarnya.

Kapolsek Poncokusumo AKP Sutadi menjelaskan  kejadian itu memang benar adanya. Namun, tak ada yang terluka di antara kedua korban. Peristiwa tersebut, kata Sutadi merupakan perbuatan kejahatan pasal 365 KUHP dan/atau  368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Petugas reskrim sudah cek TKP dan benar kejadiannya lalu sudah dilakukan pemeriksaan, tetapi korban tidak melapor,” ujar Sutadi.

Hasil penyelidikan menyebut percobaan pencurian dengan kekerasan atau perampasan itu terjadi sore hari. Kedua korban yakni Hani Syadha, 21, warga Gunung Gangsir, Beji, Pasuruan yang saat itu merekam video rekannya belajar berkendara.  Sementara rekannya Zahra Qurrata A’yun, 21, warga asal Jalan Simpang II Adi Santosono, Ardirejo, Kepanjen Kabupaten Malang.

Kedua korban berboncengan motor Honda Scoopy nopol N – 4855 – TEO. Hani saat itu merasa senang dan bangga karena temannya Zahra bisa mengendarai sepeda motor, lalu berinisiatif merekaman video. Namun pada saat perekaman video tersebut secara tiba – tiba Handphone jenis Iphone 11 warna putih diambil dari arah belakang oleh seorang laki – laki yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna merah putih.

“Pelaku diketahui seorang diri dengan ciri – ciri pelaku menggunakan Hoodie hitam lengan panjang bermotif putih, memakai topi warna hitam, warna kulit sawo matang,” rinci Sutadi.

Ia melanjutkan, Handphone milik korban sempat diambil oleh pelaku, dan korban berteriak “Handphone saya pak” hingga akhirnya pelaku membuang Handphone ke semak-semak di sekitar TKP. Saat itu kondisi handphone masih dalam keadaan merekam video dan kedua korban tidak terjatuh dari kendaraannya.

Pelaku kemudian kabur meninggalkan TKP kedua korban mencari handphone yang dibuang dan menemukan di semak-semak masih dalam kondisi menyala. Setelah kejadian tersebut kedua korban pulang menuju ke posko KKN di Desa Ngadireso.

“Korban sudah didatangi anggota Satreskrim Polres Malang dan anggota polsek Poncokusumo dimintai keterangan. Korban tidak bersedia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Yang bersangkutan menviralkan kejadian tersebut dengan maksud agar orang lain atau masyarakat Kabupaten Malang lebih berhati-hati bila berpergian atau pulang ke rumah saat melewati jalan sepi,” urai Kapolsek.

Sampai saat ini kejadian tersebut telah menyebar luas melalui media sosial sehingga dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat dengan sorotan kepada pihak kepolisian. Sebagai tindak lanjut polisi mendalami ciri-ciri pelaku, karena dimungkinkan pelaku akan melakukan tindak pidana serupa. Polisi juga telah menyelidiki dan meminta keterangan beberapa saksi dan korban.

Sementara di Kota Malang polisi sedang menjadwalkan ulang pemeriksaan, terhadap terduga korban aksi begal. Ini terkait masih banyaknya agenda dari pihak terduga korban.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah menghubungi dan berkoordinasi terkait informasi tersebut. “Sudah dihubungi, ini masih kami jadwalkan terkait pemeriksaan,” jelasnya.

Untuk saat ini, petugas telah memeriksa saksi   percobaan begal di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kecamatan Klojen, Minggu (14/1) dini hari lalu. Saksi yang diketahui bernama Fritz ini, telah memberikan kesaksiannya kepada pihak kepolisian.

“Untuk saksi di dekat sekolah Cor Jesu ini sudah kami minta keterangan. Kami masih mengajak masyarakat yang mengetahui, atau menjadi korban aksi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota,” sebutnya.

Saat ini Polresta Malang Kota telah memiliki berbagai saluran pengaduan dan pelaporan. Mulai dari Aplikasi Jogo Malang Presisi, Call Center 110 hingga WA Simpati MAKOTA.

“Jangan ragu untuk melaporkan kejahatan jalanan ini ke kami. Polresta Malang Kota siap melakukan penegakan hukum, dan keterangan dari para korban ini juga sangat kami butuhkan,” pungkasnya. (tyo/rex/van)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img