spot_img
Monday, April 29, 2024
spot_img

Manager KSU Lumbung Artho, Soedarsono Alias Mboen Gelapkan Rp 1,7 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polresta Malang Kota (Makota) tak ragu menetapkan Soedarsono alias Mboen, 57, masuk dalam DPO polisi. Hal ini ditegaskan Kasatreskrim Polresta Makota AKP Bayu Febrianto Prayoga.

Kepada wartawan di lobi Mapolresta Makota, Kamis (12/5) pagi, ia mengaku bila pria yang tinggal di Jalan Taman Ijen B-16 Malang tersebut melakukan penipuan dan penggelapan, saat masih menjadi Manager KSU Lumbung Artho, Jalan Letjen Sutoyo, Malang.

“Penipuan itu dilakukan pada tahun 2018 lalu, saat ia masih memimpin koperasi, mengiming-imingi korbannya untuk berinvestasi di koperasi. Namun uang investasi dari para korbannya itu, masuk ke rekening pribadi tersangka,” lanjutnya.

Menurut Bayu, uang itu digunakan oleh tersangka untuk membeli aset atas nama tersangka. Bayu menambahkan, ada satu korban melapor ke Polresta Makota dan mengaku bahwa merugi hingga Rp 1,7 miliar.

“Sebenarnya, korbannya cukup banyak. Namun untuk saat ini ada satu korban yang telah membuat laporan,” ucap dia lagi. Tersangka diketahui tidak datang setelah dua kali diilakukan pemanggian oleh penyidik.

Namun, tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut. “Panggilan terakhir bulan April 2022. Namun, tidak bisa hadir karena alasan yang tidak jelas,” terangnya. Sementara saat didatangi oleh petugas ke alamat yang ada, tersangka tidak berada di rumahnya.

“Akhirnya, kami mendatangi rumah lainnya milik tersangka yang ada di kawasan Villa Puncak Tidar, Dau. Tapi hingga saat ini, keberadaannya masih belum kita temukan. Sehingga, kami pun menetapkannya sebagai DPO,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Makota, Kombes Pol Budi Hermanto meminta kepada masyarakat yang tahu keberadaannya, diminta untuk melapor ke Polresta Makota. “Tersangka tidak hadir dalam pemanggilan sehingga kami tetapkan masuk dalam DPO,” kata Buher. (rex/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img