spot_img
Monday, April 29, 2024
spot_img

Manager KSU Lumbung Artho, Soedarsono Alias Mboen Masuk DPO Polisi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota (Makota) menetapkan Manager KSU Lumbung Artho, Soedarsono alias Mboen, 57, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga sudah kabur dari rumahnya, di Jalan Pahlawan Trip Taman Ijen B-16 Malang.

Kapolresta Makota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pihaknya sudah menetapkan Mboen, masuk dalam DPO penyidik. “Sebab yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka, tidak datang,” kata dia.

Buher, sapaannya mengaku, penyidik juga sudah menjemput ke rumahnya, namun Mboen sudah menghilang. “Agar masyarakat yang melihat keberadaannya, segera melaporkan ke Polresta Makota,” tegas pria yang pernah menjabat Kapolres Batu itu.

Sementara itu, Djoko Tritjahjana, SH dan Maskur, SH, keduanya penasihat hukum Mboen, sama sekali belum merespons pertanyaan terkait kliennya yang ditetapkan sebagai DPO Polresta Makota ataa dugaan kasus penipuan di KSU Lumbung Artho.

Seperti pernah diberitakan, penetapan Soedarsono, sebagai tersangka oleh Polresta Makota ditentang oleh para penasihat hukumnya. Alasannya, pria itu hanya sebagai manager atau pekerja saja. Bukan yang harus bertanggungjawab dalam koperasi itu.

Djoko Tritjahjana, SH dan Maskur, SH belakangan mengajukan gugatan praperadilan di PN Malang. Mereka menjelaskan, kliennya itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan ke Polda Jatim, Kamis, 3 Juni 2021 lalu. (mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img