MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kesadaran terikat pentingnya mendaftarkan merek bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terus meningkat. Hal tersebut salah satunya didukung dengan berbagai kemudahan-kemudahan yang diberikan agar merek yang terdaftar tersebut belum pernah digunakan oleh brand lainnya.
Mebiso sebagai salah satu platform Kekayaan Intelektual yang mengadopsi teknologi artificial intelligence (AI) senantiasa mempermudah pelaku UMKM mendapatkan perlindungan merek usaha di Indonesia. Pemanfaatan AI diantaranya dengan Dokumen Hasil Analisis (DHA).
CEO Mebiso, Hesti Rosa mengungkapkan berdasarkan data dari Mebiso, terdapat sebanyak 179.327 pelaku UMKM se-Indonesia yang melakukan pengecekan merek. Dari data tersebut, ada 2.693 UMKM yang memanfaatkan dokumen hasil analisis (DHA).
“DHA ini mampu mengukur prosentase keberhasilan pendaftaran merek. Pelaku usaha yang belum mendaftarkan mereknya bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Setelah mendapatkan hasil DHA, jika hasilnya lebih dari 40 persen, bisa melanjutkan untuk daftar merek. Jika kurang dari itu, disarankan untuk ubah nama mereknya dahulu agar tak ditolak saat daftar,” jelasnya.
Dilanjutnya, kemudahan-kemudahan serta fasilitas yang diberikan oleh Mebiso dalam pendaftaran merek bagi para pelaku UMKM didukung dengan pengecekan secara real time. Sehingga para pelaku usaha bisa mendaftarkan mereknya sesegera mungkin.
Mebiso merancang Trademark Analyzer dengan mengadopsi artificial intelligence (AI) yang memudahkan pelaku usaha untuk mengetahui dan lebih meyakinkan seberapa besar prosentase keberhasilan merek yang akan didaftarkan.
“Harapan kami melalui fitur yang kami ciptakan mampu untuk meningkatkan kesadaran bagi pelaku usaha terkait dengan pentingnya mendaftarkan dan melindungi merek dagang yang digunakan. Adanya fitur yang dikembangkan ini mampu untuk mengakomodasi hal tersebut,” terangnya.
Tidak hanya itu, Mebiso juga turut memfasilitasi dengan fitur monitoring merek yang dapat membantu agar pelaku usaha tidak melewatkan perubahan status krusial untuk kesempatan mempertahankan mereknya dalam pemantauan. Hal ini dapat membantu pelaku usaha dalam menjawab perlindungan kebutuhan merek,mulai dari tahap pra sampai pasca pendaftaran.
“Mulai dari memperhitungkan potensi keberhasilan daftar merek, hingga memasang fitur proteksi yang aktif 24 jam dalam satu minggu untuk mendeteksi dan mencegah tindak peniruan merek. Salah satunya, dengan sistem notifikasi. Pemberitahuan ini bisa didapatkan langsung oleh pemilik merek melalui notifikasi WhatsApp,” ujarnya.
Sebagai langkah awal sebelum mendaftarkan merek, pelaku usaha dapat melakukan pengecekan merek secara gratis melalui Fitur Check Similarities.
“Proses pengecekan merek juga transparan, proteksi terotomatisasi dan mendapat dukungan dari praktisi. Sehingga, membantu melindungi originalitas merek dan kekuatan brand,” imbuh dia.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan merek dagang, saat ini Mebiso fokus untuk melakukan edukasi.Kegiatan edukasi tersebut mengundang antusias masyarakat yang cukup tinggi. Ratusan pelaku usaha yang berasal dari wilayah Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi hingga Nusa Tenggara banyak yang turut berpartisipasi. (adm/aim)