spot_img
Tuesday, May 14, 2024
spot_img

Negatif, Sanusi Kembali Tugas Dinas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Bupati Malang H.M. Sanusi akui terpapar Covid-19. Dia pun telah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. “Alhamdulillah pagi tadi (kemarin) sudah swab hasilnya negatif,’’ katanya.

Ditemui usai hadir dalam kegiatan pelantikan dan  pengambilan sumpah jabatan fungsional, Sanusi mengatakan terpapar Covid-19 varian Omicron. Dia terpapar sejak 1 Maret  2022 lalu. Itu setelah hasil swab antigen dan PCR miliknya positif.

Bupati tidak menceritakan bagaimana dan dimana dia terpapar. Yang jelas, saat mengetahui positif dia langsung menjalani isolasi mandiri. “Begitu dinyatakan positif ya mengikuti aturan yang ada. Saya di rumah melakukan isolasi mandiri di rumah dinas. Tidak keluar untuk menghadiri undangan-undangan ataupun kegiatan,’’ katanya.

Selama terpapar Covid-19, Sanusi mengaku tidak merasakan gejala klinis. Kondisi tubuhnya cukup bagus. Lantaran itulah, saat menjalani isolasi mandiri, diapun mengaku masih bisa menghandle pekerjaannya sebagai bupati.

“Rapat  dengan kepala OPD tetap dilakukan dengan zoom atau daring. Ya masih bekerja, meskipun terpapar covid. Yang tidak boleh itu keluar rumah untuk menghadiri kegiatan,’’ ucapnya.

Dia juga menceritakan selama terpapar Covid-19 mengikuti anjuran dokter. Dengan cara mengkonsumsi makan-makanan yang bergizi dan olahraga teratur. Selain itu dia juga berjemur, untuk menguatkan imun tubuhnya. Hasilnya, kondisi tubuhnya pun sehat, dan sama sekali tidak ada gejala klinis.

Seiring dengan dirinya terpapar Covid-19, Sanusi pun kembali menekankan kepada seluruh warga untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Yaitu dengan sering mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. “Pandemi belum berakhir. Covid-19 bisa menyerang siapa saja. Sehingga kami terus menekankan kepada warga untuk selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,’’ katanya.

Terlebih dikatakan Sanusi saat ini pemerintah pusat juga memberikan kebijakan berupa kelonggaran untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Mereka tak lagi menunjukkan hasil negatif swab antigen maupun PCR bagi mereka yang sudah mendapatkan vaksin lengkap. “Itu kebijakan dari pusat, kita harus dukung. Tapi ya itu, karena sekarang masih pandemi Covid-19 harus tetap waspada. Protokol kesehatan harus tetap diterapkan,’’ tandasnya. (ira/imm)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img