MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dugaan pencabulan yang dilakukan kiai pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Gondanglegi kepada WD, 18, santriwatinya belum melangkah lebih jauh. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang memilih berhati-hati dan menggali alat bukti pendukung.
Selain itu, terduga pelaku yang diperiksa juga tak mengakui perbuatannya. “Kami harus memeriksa tim dokter ahli yang mengeluarkan Visum. Lalu dilakukan penambahan saksi,” ujar Panit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha, Minggu (28/1). Dia menyebut, pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
“Terduga pelaku membuat surat permohonan maaf. Tapi di dalam surat, tidak mengakui perbuatannya atau tidak ada menjelaskan apa yang dilakukan pada korban. Hanya minta maaf saja. Jadi itu belum bisa jadi alat bukti,” kata wanita yang disapa Leha itu.
Sebelumnya, diketahui terduga pelaku berinisial BTN, 45, dilaporkan WD yang mengaku mengalami pelecehan seksual. Saat kejadian, korban masih dibawah umur. Modusnya dengan tipu muslihat untuk mempengaruhi korban lalu dilecehkan dengan meraba-raba beberapa bagian tubuhnya.
Kasus tersebut dilaporkan pertengahan tahun 2023, kemudian ditindaklanjuti oleh korban didampingi penasihat hukum dengan mendatangi Polres Malang, Kamis (21/12) lalu. Sekitar tujuh orang saksi telah diperiksa. Beberapa keterangan dari saksi yang diperiksa sebelumnya secara umum mengetahui aktivitas terduga pelaku. (tyo/mar)