spot_img
Friday, May 17, 2024
spot_img

Peningkatan Ruas Jalan Ir. Soekarno Ditinjau Kembali

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, KOTA BATU – Peningkatan Ruas Jalan Ir. Soekarno yang masuk dalam program prioritas RPJMD Kota Batu tahun 2017-2022 kemungkinan besar gagal. Pasalnya setelah dilakukan pembahasan perubahan RPJMD Kota Batu tahun 2017-2022 beberapa waktu lalu, Peningkatan Ruas Jalan Ir. Soekarno masuk dalam program yang dilakukan peninjauan kembali.

“Peningkatan Ruas Jalan Ir. Soekarno kami belum bisa pastikan bisa berjalan tahun ini atau tidak. Karena itu kami akan meminta kepada DPUPR Kota Batu untuk berkoordinasi dengan DPUPR Provinsi terkait pelebaran ruang jalan provinsi tersebut,” ujar Wakil Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso M.M kepada New Malang Pos, Senin (7/2).

Ia menerangkan lebih lanjut, program tersebut masuk dalam RPJMD Kota Batu tahun 2017-2022. Namun untuk anggarannya ada di Pemerintah Provinsi Jatim. Sehingga pihaknya masih akan menindaklanjuti program tersebut.

“Karena anggaran atau yang mengerjakan Pemprov Jatim. Maka kami akan tunggu kepastian. Sehingga program tersebut saat dibahas dalam perubahan RPJMD Kota Batu tahun 2017-2022 beberapa waktu lalu masuk dalam program yang dilakukan peninjauan kembali,” bebernya.

Punjul menerangkan bahwa peningkatan Jalan Ir Soekarno dengan box culvert ini sangat penting dilakukan. Mengingat volume kendaraan saat hari libur di Kota Wisata Batu tak bisa terelakkan. Pihaknya mencatat saat pergantian tahun 2020-2021 saja kendaraan yang masuk ke Kota Batu tercatat hingga 500 ribu kendaraan dan berdampak kemacetan di jalur utama tersebut.

Dari permasalahan itulah ada pengajuan pelebaran jalan Ir. Soekarno oleh DPUPR Kota Batu telah disetujui oleh Pemprov Jatim. Apalagi usulan pelebaran jalan provinsi itu masuk dalam prioritas Perpres 80 tahun 2019 tentang Pelebaran jalan Pendem Batu yang dianggarkan Rp 75 Miliar dengan sumber dana APBN.

Sebelumnya disampaikan oleh Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat nantinya pelebaran Ir. Soekarno sepanjang 2 Km. Dengan dimulai dari Dau, Kabupaten Malang – Ir. Soekarno – simpang tiga Pattimura, Kota Batu. Nantinya Box culvert akan digunakan untuk menutup saluran drainase dan digunakan sebagai jalan. (eri)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img