spot_img
Sunday, April 28, 2024
spot_img

Tegas! BRI Laporkan Oknum Pelaku Dugaan Kredit Fiktif tahun 2021 – 2023 di BRI Unit Batu 1

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – BRI langsung bergerak cepat dan tegas terkait dengan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro fiktif yang terjadi di BRI Unit Batu 1. Ketegasan tersebut sudah dibuktikan sejak awal dengan pengungkapan yang dinisiasi oleh pengawasan internal BRI melalui BRI Kantor Cabang Malang Sukarno Hatta.

Pemimpin Cabang BRI Malang Soekarno Hatta, Adityo Budiatno dalam rilis yang disampaikan kepada Malang Posco Media menyampaikan, pelaporan tersebut telah dilakukan pada September 2023 lalu.

“Pada September 2023, BRI telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib (Kejari Batu) sebagai bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai Good Corporate Governance (GCG),” ujarnya.

Atas laporan tersebut, telah dilakukan penyidikan dengan memanggil saksi dari debitur yang namanya digunakan, pihak bank dan pengawas bank. BRI menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta mengapresiasi pihak berwajib yang telah menindaklanjuti laporan BRI sejak kejadian tersebut terungkap.

“⁠BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya,” sambungnya.

Sementara itu, dari pendalaman yang dilakukan oleh Kejari, ditemukan dua modus yang dilakukan yaitu topengan dan tempilan. Untuk modus topengan yang bersangkutan (pihak bank.red) membuat subjek seolah-olah mengajukan KUR.

Padahal faktanya tidak ada yang melakukan pinjaman atau fiktif. Sehingga oknum dari pihak bank mengambil pencairan uang secara penuh.

Sedangkan untuk modus tempilan oknum dari bank mencari subjek yang membutuhkan pinjaman. Namun oknum dari bank mencairkan lebih besar dari pinjaman. Contohnya ada orang yang pinjam KUR Rp 20 juta, tapi oleh oknum pihak bank dilakukan up sampai Rp 50 juta. Nah dari pencairan itu, ada selisih Rp 30 juta yang dipakai sendiri oleh pihak bank. (nda)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img