.
Wednesday, December 11, 2024

Terkendala Pembebasan Lahan, Proyek Pembangunan Bendungan Bagong Baru Capai 4 Persen

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Upaya percepatan pembangunan Bendungan Bagong masih terkendala pembebasan lahan. Hingga saat ini, Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong di Trenggalek baru mencapai 4 persen.

Dilansir dari detikJatim, Senin (28/3), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Bagong, Budiono, mengatakan dari empat persen capaian pembangunan bendungan tersebut merupakan akumulasi dari dua paket pekerjaan yang tengah dijalankan.

“Secara keseluruhan capaiannya empat persen. Kalau masing-masing paket, untuk paket satu itu 1,5 persen, sedangkan untuk paket dua sudah 12 persen,” kata Budiono sata dikonfirmasi, Senin (28/3).

Menurutnya, saat ini fokus pengerjaan paket satu adalah pembangunan sandaran main dam sisi kanan serta pembukaan akses utama atau pelebaran jalan yang berada di samping ruas jalan kabupaten.

“Untuk paket dua, masih fokus pada pengerjaan tunnel atau terowongan dan spillway atau pelimpah,” ujarnya.

Pihaknya menargetkan hingga akhir 2022, pembangunan proyek strategis nasional akan mencapai 15 persen. Hingga saat ini pihaknya tidak bisa melakukan upaya percepatan, lantaran terkendala pembebasan lahan.

Budiono menyebutkan, kontraktor pelaksana hingga saat ini belum bisa mengerjakan konstruksi utama dam di sisi kiri, karena lahan yang digunakan belum dibebaskan.

“Paket satu belum bisa bergerak sama sekali di sisi kiri, dikarenakan tanah yang kemari rencananya konsinyasi 115 bidang itu sampai sekarang belum bergerak juga,” jelasnya.

Konsinyasi masih tertunda karena ada dua peraturan yang saling bertabrakan, sehingga antara Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) terjadi perbedaan pendapat.

“Pihak pertanahan sendiri mengaku terkendala adanya dua peraturan yang signifikan, berbeda sekali dan itu masih sah semua. Kalau Pengadilan Negeri Trenggalek itu mintanya kalau konsinyasi uang itu dititipkan secara keseluruhan, ganti ruginya maupun pendaftarannya,” imbuh Budi.

Namun, pihak LMAN meminta pendaftarannya terlebih dahulu. Sedangkan ganti ruginya nanti baru bisa dicairkan saat masyarakat melalukan pengambilan. Dengan persoalan itu, hingga kini 115 bidang belum terbebaskan.

“Karena belum terlaksananya konsinyasi, ya kami tidak bisa melakukan pembangunan, harus menunggu dulu. Kalau sudah dibebaskan langsung kami kerjakan karena itu masuk pada konstruksi utama bendungan,” tegasnya.

Pihaknya berharap proses pembebasan lahan Bendungan Bagong pada titik sandaran kiri bendungan bisa tuntas pada 2 bulan ke depan, sehingga pihaknya bisa menuntaskan pembangunan pada tahun 2024.

“Kemarin itu pemerintah pusat kan minta pembangunan selesai 2024, itu kami sepakati asalkan bulan April atau Mei 2022 ini, titik lahan di sandaran kiri klir semua dan bisa kerja,” jelasnya.

Bendungan Bagong dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kecamatan Bendungan, Trenggalek dengan luas 251 hektare. Bendungan ke-8 di Jatim ini diproyeksikan dapat menampung 17 juta meter kubik air. Anggaran yang disiapkan untuk pembangunan mencapai Rp 1,6 triliun. (fat/dtc/mg1/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img