.
Thursday, December 12, 2024

Tiga Pekerja Pabrik Garong Ratusan Kilogram Cengkeh

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Tiga orang pekerja gudang produksi tembakau PT Anak Sakti, Kecamatan Pakisaji berurusan dengan polisi. Pasalnya, ketiganya bersama seorang penadah terlibat aksi pencurian ratusan kilogram cengkeh milik pabrik tempat mereka bekerja. Mereka diamankan Satreskrim Polres Malang, Jumat (22/7).

Ketiga karyawan PT Anak Sakti yang diamankan, Rival Apriliandi Putra, 27, warga Desa Kendalpayak, Pakisaji, Hadi Riyanto, 22, warga Dusun Golek, Desa Karangduren, Pakisaji dan Izza Afrianto, 22, warga Kebonagung, Pakisaji. Sementara, Syadzili, 33, warga Desa Kendalpayak, Pakisaji diketahui berperan sebagai penadah.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi membenarkan hal ini. Ia mengungkapkan, ketiga karyawan itu mengaku telah melancarkan aksinya semenjak 18 Juni 2022 lalu. “Pelapor dan saksi curiga. Lalu melalui rekaman CCTV dan mengecek ketersediaan cengkeh milik perusahaan,” ungkap Donny, Minggu (24/7).

Hilangnya dua karung cengkeh dengan berat sekitar 50 kilogram di gudang milik perusahaan dalam beberapa hari terakhir ditengarai karena dicuri. Setelah ditelisik melalui rekaman CCTV, terdapat pergerakan mencurigakan yang dilakukan tiga orang karyawan. Mereka mengambil barang curiannya, Rabu (20/7).

“Tersangka kami amankan bersama barang bukti, diantaranya ID Card karyawan, tiga motor, empat karung cengkeh dengan berat total 124 kilogram, beserta dua buah timbangan,” jelas Donny. Sebelumnya, aksi pencurian dua karung cengkeh yang dilakukan para pelaku mengakibatkan kerugian korban sekitar Rp 6,5 juta.

Keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yakni rekaman CCTV, empat buah ponsel milik para tersangka. “Mereka mengambil cengkeh dan dimasukkan ke dalam tong sampah dengan dibungkus menggunakan kantong plastik warna hitam,” terangnya.

Setelah mereka rasa aman, sambung Donny, bungkus cengkeh tersebut dimasukan ke dalam jok sepeda motor masing-masing dengan ditutup jas hujan untuk menghindari pemeriksaan petugas keamanan perusahaan. Bungkusan cengkeh itu, kemudian dibawa ke rumah tersangka Syadzili yang bertugas menyiapkan tempat penampungan. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img