spot_img
Thursday, May 2, 2024
spot_img

Tiga Perampok Driver Gocar Dibekuk; Modus Nyaru Jadi Customer, Minta Diantar ke Suatu Tempat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Acungan jempol patut diberikan kepada anggota gabungan Satreskrim Polres Malang serta Unit Reskrim Polsek Dau. Hanya hitungan jam setelah menerima laporan perampokan, polisi berhasil menangkap pelakunya, Senin (14/2) lalu. Tersangkanya ada tiga orang, salah satunya adalah residivis kasus curanmor.

Ketiganya adalah Ibet Bulan Santoso alias Ibet, 32, warga Jalan Ki Ageng Gribig Gang 6 Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang. Dia ini residivis sekaligus otak perampokan. Sedangkan dua tersangka lain, yakni Muhamad Arif Hidayat alias Bebek, 30, warga Jalan Gunungsari Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir serta Agung Prasetyo alias Haek, 27, warga Dusun Jurangwugu Desa Jedong Kecamatan Wagir.

“Mereka ini tiga bersahabat. Ketiganya memiliki peran berbeda, namun tujuan mereka sama yaitu ingin menguasai harta korban,” ungkap Kapolsek Dau Kompol Triwik Winarni mendampingi Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi saat merilis kasusnya, Rabu (16/2) kemarin.

Mantan Kapolsek Pakisaji ini menerangkan, aksi perampokan yang dilakukan ketiganya terjadi pada Minggu (13/2) malam. Korbannya adalah seorang driver Gocar. Ceritanya malam itu sekitar pukul 23.13, korban menerima orderan dari customer. Diminta menjemput di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu, tepatnya di depan Hotel Ashida.

Setiba di lokasi, ternyata yang memesan adalah ketiga tersangka. Mereka minta diantarkan ke Jalan Dewi Sartika Kota Batu sesuai orderan pada aplikasi. Namun sampai di lokasi tujuan, ketiganya tidak mau turun. Mereka beralasan minta diantarkan ke rumah pamannya di daerah Selorejo Kecamatan Dau.

“Mau tidak mau akhirnya korban menuruti permintaan ketiga tersangka. Karena tidak tau arah, korban dipandu oleh ketiganya,” ujar Triwik.

Namun di tengah perjalanan di Desa Petungsewu Kecamatan Dau di tempat yang sepi, korban diminta berhenti. Ketiganya menarik baju korban dan mengancam akan membacok dengan senjata celurit yang dipegang. “Mandeko timbang tak bacok (berhenti daripada saya bacok, red),” kata Triwik menirukan pelaku.

Karena takut korban menghentikan mobilnya. “Ojo mlayu timbang tak bacok (jangan lari daripada saya bacok, red),” sambungnya. Setelah tak berkutik, tersangka Muhamad Arif Hidayat alias Bebek langsung membekap mulut dan mata korban dengan lakban. Baru kemudian korban diturunkan di tengah jalan.

Ketika pelaku kabur membawa mobil, korban bisa melepas penutup mata dan mulutnya langsung mengejar sembari berteriak maling. Namun tak satupun warga sekitar yang mendengar. Selanjutnya korban menghubungi keluarganya yang selanjutnya diantar melapor ke Polsek Dau.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi melanjutkan, berdasarkan laporan itulah, Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Dau langsung melakukan penyelidikan. Diketahui bahwa pelaku berada di sebuah rumah di Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir.

“Tanpa menunggu waktu lama kami langsung menggerebek rumah teman ketiga tersangka berinisial AD. Hasilnya kami menangkap ketiganya tanpa perlawanan,” jelas Donny.

Sebagai barang bukti kejahatannya, polisi mengamankan tiga buah HP, uang Rp 4,5 juta serta seperangkat alat hisap narkoba. “Sedangkan untuk mobil Daihatsu Sigra L-1687-LQ milik korban yang dirampok sedang kami selidiki keberadaannya, karena sudah digadaikan ke orang lain,” terangnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Blitar ini menambahkan, bahwa otak perampokan adalah tersangka Ibet Bulan Santoso. Dia adalah residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus curanmor. “Kasusnya masih kami kembangkan apakah ada korban perampokan lain dengan modus yang sama. Sedangkan untuk kejahatan lain, sejauh ini baru kasus pencurian dengan pemberatan,” paparnya.(tyo/agp)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img