spot_img
Wednesday, May 15, 2024
spot_img

1 Mobil Diderek Saat Parkir di Trotoar Jalan Sultan Agung

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Demi menjaga lalu lintas tetap lancar tanpa hambatan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) adalah menindak parkir liar di tepi jalan. Salah satu bentuk penindakan parkir liar yang umum dilakukan adalah menderek kendaraan terkait.

Seperti yang terlihat pada Jalan Sultan Agung pada Kamis (24/2) siang. Salah satu mobil Inova berwarna hitam tengah diderek oleh tim gabungan Dishub, TNI, Polri, dan Salpol PP pukul 13.30 WIB.

Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono mejelaskan, mobil hitam itu parkir tepat di trotoar Jalan Sultan Agung. Hal itu menurutnya sangat mengganggu pejalan kaki dan bisa membahayakan para pejalan kaki pula.

“Sudah jauh-jauh hari tim gabungan mensosialisasikan bahwa untuk mobil sudah kami sediakan di Pasar Parkiran Jatim Park 1 bagi pengunjung yang hendak ke pasar relokasi. Itu agar tidak menggaggu akses yang lainnya, makanya kami carikan tempat di lahan Pasar Parkiran,” tegasnya.

Keputusan itu juga telah disepakati oleh tim gabungan saat mengadakan rapat bersama. Alhasil mobil tersebut hanya dipindahkan saja ke lahan Pasar Parkiran dimana tempat tersebut adalah tempat yang layak digunakan untuk parkir mobil

“Sementara masih kita beri paringatan awal dengan pemindahan mobil duly. Jika ada yang melakukan hal serupa akan ada tindakan lanjut, bahkan denda,” pungkasnya.

Ia pun mengimbau, bagi para pengguna jalan agar tidak mengabaikan keselamatannya, selalu tertib berlalu linta. Serta menaati rambu-rambu lalu lintas, tertib administrasi serta memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan. (ran/eri)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img