spot_img
Monday, May 20, 2024
spot_img

80 Persen Gedung Sekolah di Kabupaten Malang Rusak, Perbaikan Tersendat Anggaran

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Kondisi lingkungan pendidikan di Kabupaten Malang harus mengalami masa sulit dalam beberapa tahun terakhir. Catatan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang 80 persen gedung sekolah baik SD maupun SMP Negeri mengalami kerusakan. Namun hingga kini, belum ada perhatian serius untuk menangani persoalan kelayakan ruang belajar.

Untuk diketahui, di Kabupaten Malang ada sekitar 1.065 SD Negeri, sementara ada 97 SMP Negeri dibawah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Untuk jenjang SMA dibawahi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Kepala Dinas Pendidikan, Rachmat Hardijono menerangkan, kondisi kerusakan sekolah terjadi di mayoritas sekolah negeri di Kabupaten Malang.

“Memang fakta dari data yang ada sejak 2016 banyak. Sekitar 80-85 persen sekolah kita yang mengalami kerusakan, terutama SD. Sedangkan SMP kita hanya 21 persen dalam kondisi baik,” kata Rachmat saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).

Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Pendidikan, persentase kerusakan gedung sekolah di Kabupaten Malang memang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Untuk kerusakan gedung jenjang sekolah dasar negeri (SDN) pada tahun 2016 mencapai 71.38 persen.

Kondisi itu terus meningkat, hingga mengalami penurunan pada tahun 2019. Saat itu prosentase kerusakan gedung sekolah pada jenjang sekolah dasar 69,84 persen. Sayangnya kembali meningkat pada tahun 2020, yakni mencapai 79,25 persen.

Kemudian untuk gedung sekolah jenjang sekolah tingkat pertama (SMP) tren keruskan pada tahun 2016 mencapai 63,53 persen, dan terus meningkat setiap tahunnya hingga pada tahun 2020 mencapai 71,67 persen.

“Kondisi ini memang tidak sebanding dengan kecepatan serta ketersediaan sumber daya untuk perbaikan. Apalagi pada masa pendemi beberapa tahun terakhir ini,” jelas Rachmat.

Anggaran dana, sambung Rachmat, baik dari Pemerintah pusat (DAK) dan Pemerintah Daerah (APBD murni) mengalami penyesuaian. Dalam hal ini rasionalisasi untuk prioritas penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi selama tiga tahun terakhir. Faktor ini menjadi salah satu alasan utama anggaran untuk perbaikan sekolah kerap tersendat.

“Beberapa ada yang direnovasi melalui sumber DAK dan sebagian dari APBD murni. Partisipasi masyarakat dalam bentuk gotong-royong orang tua/wali bersama Komite Sekolah juga turut mengalami hambatan,” tutur pria berkacamata itu.

Dikatakan, alokasi anggaran tahun ini diakuinya menurun. Namun, sambung Rachmat, tetap dilakukan perbaikan renovasi beberapa ruang kelas sesuai skala prioritas dan perencanaan tahun sebelumnya, agar tingkat kerusakan tidak semakin parah.

Untuk memperlambat laju kerusakan gedung-gedung sekolah dilingkungan Kabupaten Malang itu, sejak tahun lalu Dinas Pendidikan Kabupaten Malang telah memerintahkan kepada setiap kepala sekolah untuk melakukan perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan ringan, melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasinal Kabupaten (Boskab) Malang.

Perintah itu tertuang pada surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang nomor 442.4/3295/35.07.101/2021.

“Agar tidak memperparah atau menambah tingkat kerusakan. Partisipasi masyarakat juga didorong untuk bergotong-royong sesuai mekanisme yang berlaku, agar anak-anak kita (peserta didik) dalam belajar dan para guru di sekolah tetap aman dan nyaman,” tutupnya.(tyo/ggs)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img