spot_img
Tuesday, May 14, 2024
spot_img

Belum Turun Level, PTM Tetap 50 Persen

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kabupaten Malang belum turun level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Masih bertengger level 3 dengan sejumlah aturan cukup ketat. Imbasnya ke dunia pendidikan.

Dengan kondisi yang belum berkembang baik, Pemkab Malang tidak mau ambil risiko untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh. Hingga kini PTM tetap diberlakukan 50 persen.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Rahmat Hardijono. Ia mengacu berdasarkan Inmendagri No 16 Tahun 2022 Kabupaten Malang masih berada dalam PPKM level 3 sehingga pendidikan tidak bisa dilakukan normal. “Kabupaten Malang masih level 3, jadi untuk PTM masih memberlakukan maksimal 50 persen,” ucap Rahmat, Kamis (17/3).

Menurutnya, pembatasan pada pembelajaran tersebut disebabkan kondisi pandemi Covid-19 yang belum membaik. Dan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri serta SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Namun, untuk teknis pelaksanaannya, dikembalikan ke pihak sekolah masing-masing. “Tentunya dengan pengawasan atau arahan dari Posko/Satgas Covid-19 setempat,” jelasnya.

Rahmat berharap Kabupaten Malang Pandemi Covid-19 segera membaik dan pembelajaran 100 persen dapat dimulai kembali.

“Semua pihak termasuk sekolah dan orang tua agar menyiapkan dan memastikan kembali pemenuhan syaratnya, serta anak-anak kita segera dapat belajar kembali di sekolah dengan baik,” kata pria berkacamata itu.

Untuk diketahui, berdasarkan dari data Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), per tanggal 15 Maret 2022, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang mulai menunjukan penurunan, dari jumlah 414 kasus berkurang 31 menjadi 383 kasus. Meskipun ada penambahan jumlah kesembuhan pasien yang terpapar Covid-19, namun yang positif terus bertambah sebanyak 92 pasien. (tyo/imm)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img