spot_img
Monday, May 20, 2024
spot_img

Biayanya Besar, UB dan UM Masih Butuh

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Gagasan menghapus Jalur Mandiri di PTN langsung disikapi. Termasuk PTN di Kota Malang. Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Widodo, S.Si, M.Si, Ph.D. Med.Sc meminta agar jalur mandiri tetap dipertahankan.

“Jalur Mandiri ini kan sudah lama dan sebaiknya memang tetap dipertahankan,” tegas Widodo dikonfirmasi Senin (29/8) kemarin.

Menurut Widodo, gagasan penghapusan itu tentu bukan hal yang sederhana. Sebab Jalur Mandiri punya peran dan manfaat yang begitu besar.

“Karena ada beberapa hal yang menjadi dasar pemikiran Jalur Mandiri. Pertama, di Jalur Mandiri ini seleksinya ‘based on academic’. Kemudian di Jalur Mandiri diizinkan adanya uang sumbangan pembangunan. Ini menjadi salah satu titik penting untuk proses subsidi pembangunan dan subsidi menutup kekurangan biaya pendidikan yang ada di universitas,” jelasnya.

Alasan itulah yang menurut Jalur Mandiri sebaiknya tetap dibuka. Ini penting karena menyangkut keberlangsungan kampus. Terutama UB yang kini berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Salah satu konsekuensinya dituntut lebih mandiri.

“Kalau memang ditutup, maka pemerintah harus bisa menyiapkan pengganti biaya pendidikan di perguruan tinggi,” tegasnya.

Karena telah menyandang PTNBH itu pula, maka tidak bisa bila hanya mengandalkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) saja. Sementara biaya operasional seperti SDM dan infrastruktur pendidikan juga tidak murah. Dengan kata lain, apabila Jalur Mandiri dihapus,  Widodo mengatakan maka ada dua hal yang perlu diperhatikan.

“Yang pertama, biaya UKT ini kan masih minim sehingga masih sulit  cover seluruh pengembangan universitas. Karena kami dituntut bersaing dengan universitas dunia. Nah kami tidak mungkin bersaing tanpa ada fasilitas yang diberikan. Ini hal yang krusial,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan Jalur Mandiri inilah diberi jalan menghimpun dana masyarakat untuk proses pengembangan universitas. “Sehingga perguruan tinggi kami memiliki kecukupan dana untuk proses pengembangan universitas agar kualitasnya naik dan ya harapannya kan semua masuk taraf internasional,” kata dia.

Untuk diketahui, biaya Jalur Mandiri di UB tak sama. Itu diketahui  Malang Posco Media dari https://selma.ub.ac.id. Ada tiga jenis pembiayaan. Yakni Biaya Pendaftaran, Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibayar per semester dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayar sekali diawal semester.

Biaya Pendaftaran sama, yakni Rp 350 ribu. Sedangkan UKT dan IPI berbeda, sesuai program studi yang dipilih dan kelompok UKT serta IPI. Terdapat tiga kelompok UKT dan IPI.

Di UB, Fakultas Kedokteran (FK) merupakan fakultas paling tinggi UKT dan IPI. Terdapat tiga UKT FK sesuai kelompok. Kelompok IV Rp 19.160.000, Kelompok V Rp 20.305.000 dan Kelompok VI Rp 23.450.000. Sedangkan IPI FK UB Kelompok IV Rp 125 juta, Kelompok V Rp 135 juta dan Kelompok VI Rp 150 juta. 

Sementara itu di Universitas Negeri Malang (UM) yang kini telah berstatus PTNBH, Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah.  Secara garis besar ada tiga jalur. Yaitu SNMPTN, SBMPTN  dan Jalur  Mandiri. Sama seperti PTN lainnya.

Wakil Rektor 1 UM, Prof  Dr Budi Eko Soetjipto M.Ed M.Si mengatakan, SNMPTN minimal kuotanya 20 persen, SBMPTN 30 persen, dan Jalur Mandiri maksimum 50 persen.

Untuk SNMPTN dan SBMPTN data 100 persen didasarkan pada data yang diunggah oleh mahasiswa dan diranking berdasarkan kuota dan peminatnya. Misal Prodi A kuotanya 80 mahasiswa, maka peminat prodi A akan diambil 80 teratas setelah di-ranking. Demikian ketentuan di prodi yang lain.

“Semua data diolah oleh panitia SNMPTN dan SBMPTN yang ada di Jakarta yaitu LTMPT,” katanya kepada Malang Posco Media. 

Sementara untuk Jalur Mandiri kuotanya disesuaikan dengan mereka yang daftar ulang di SNMPTN dan SBMPTN.

Jika ada yang tidak daftar ulang maka kuota akan ditambahkan di Jalur Mandiri. “Semua data klir karena diolah oleh LTMPT sehingga valid dan sahih sesuai prosedur,” kata dia.

Terkait isu dan tuntutan beberapa pihak yang menginginkan penghapusan Jalur Mandiri, Budi mengatakan itu adalah hak yang bersangkutan. Karena semua orang boleh menyampaikan pendapat.

Meski demikian, kata dia, hendaknya publik tidak menilai sama kasus yang terjadi di salah satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi lain. Sebab menurut dia itu tidak adil. Karena masih banyak PTN yang memiliki integritas yang tinggi untuk berkomitmen menghindari perbuatan tercela.

Untuk menghindari dan mencegah terjadinya tindakan tercela di lingkungan UM, dalam berbagai kesempatan rektor selalu mengingatkan agar menghindari korupsi yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri.

Dalam rapat pimpinan,  rektor selalu mengingatkan kepada para wakil rektor, dekan, ketua lembaga, serta SPM, SPI, TIK turut mengawal kebijakan bersih ini dengan sebaik-baiknya. “Jika ada yang melanggar kebijakan rektor risikonya akan ditanggung masing-masing pejabat yang bersangkutan. Alhamdulillah sampai sejauh ini kebijakan ini ditaati para pejabat yang ada di UM dan tidak ada masalah yang terkait PMB,” tungkapnya.

Prof Budi berharap seleksi melalui Jalur Mandiri masih tetap diberlakukan. Terlebih untuk PTNBH. Karena biaya operasional pendidikan dan sebagainya sudah tidak sepenuhnya dibantu oleh pemerintah.

 “Kami sampai saat ini masih berharap seleksi mandiri masih ada mengingat kebutuhan pendanaan yang banyak untuk PTNBH,” kata dia.

Menurutnya, sebuah perguruan tinggi membutuhkan biaya operasional yang cukup besar untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. Apalagi Rektor UM sendiri sudah ada kontrak kinerja dengan menteri. Antara lain internasionalisasi institusi, penelitian dan publikasi, akreditasi internasional, dan lain. “Ini sangat membutuhkan dana yang besar,” tegasnya.

Dana untuk menunjang program-program strategis tersebut, lanjut  

Budi, diupayakan sebagian diperoleh dari Jalur atau Seleksi Mandiri. Sebab  menjadi pilar pembiayaan operasional UM karena adanya pengurangan dana yang diberikan Pemerintah terkait  perubahan status UM dari BLU menjadi PTNBH. “Perubahan ini membawa implikasi UM harus mencari sumber pembiayaan alternatif untuk dirinya sendiri,” tandasnya.(ian/imm/van)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img