.
Thursday, December 12, 2024

BPJS 679.721 Warga Kabupaten Malang Dihentikan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Kekuatan Bayar APBD Hanya Rp 5 M, Tapi Tiap Bulan Bayarnya Rp 25 M

Malang Posco Media – Sebuah kebijakan cukup strategis kini tengah diambil Pemkab Malang. Guna menghindari defisit anggaran APBD kian dalam, per 1 Agustus 2023, Pemkab Malang menghentikan penyaluran dana untuk 679.721 Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah.

Artinya, kartu BPJS Kesehatan milik 679.721 warga Kabupaten Malang kini sudah tidak berlaku lagi. Sehingga, jika mereka membutuhkan jasa pelayanan kesehatan harus membayar sendiri layaknya pasien umum.

SEMENTARA: Peserta BPJS Kabupaten Malang kini tidak bisa lagi berobat gratis di RSSA Malang. (MPM-HARY SANTOSO)

Dikonfirmasi Malang Posco Media (MPM), Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Widjoyo, membenarkan. Menurut dia, jalan keluar untuk menghindari terpuruknya anggaran daerah hanya dengan cara menghentikan PBI.

‘’Betul sekali. Dengan berat hati, kebijakan ini harus kita lakukan. Terutama di bulan Agustus ini. Jika tidak dilakukan, kondisi keuangan daerah akan semakin berat,’’ tandas Wiyanto meyakinkan.

Dirinci dia, setiap bulan, Pemkab Malang harus merogoh kocek minimal Rp 25 miliar untuk membayar klaim ke BPJS Kesehatan. Sementara itu, kekuataan riil yang dimiliki Pemkab Malang untuk mengkaver BPJS Kesehatan melalui PBI Daerah tidak lebih dari Rp 5 miliar saja.

Jika PBI Daerah diteruskan, papar mantan Kepala Puskesmas Kecataman Pakis ini, tentu akan menganggu progam Pemkab Malang yang lainnya. Sebab, jangan sampai, gara-gara memnutup pembayaran klaim BPJS harus mengambil anggaran departemen lainnya.

‘’Makanya, bulan Agustus ini, PBI Daerah kita hentikan sementara. Daftar 769 ribu penerima PIB kita data ulang, sampai angka yang benar-benar ideal,’’ tandas Wiyanto sembari menyebutkan, pendataan akan dilakukan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang.

Menurut Wiyanto, melambungnya jumlah penerima PIB Daerah tidak lepas dari progam Universal Health Coverage (UHC). Progam yang diinisiasi Kemendagri dan Kemenkes RI itu menjadikan jumlah penerima PBID langsung meroket. Kenapa ?

‘’Karena, masyarakat yang tadinya ikut progam BPJS Mandiri berbondong-bondong lari ke BPJS Daerah yang disubsidi Pemkab Malang. Kenapa mereka lakukan itu, karena peluang untuk menikmati progam UHC masih ada restan 440.482 jiwa,’’ rinci Wiyanto.

‘’Pemkab Malang, per maret 2023, menyiapkan alokasi 676.482 jiwa untuk penerima BPJS APBD. Atau yang lebih dikenal PBI Daerah. Saat itu, yang terdaftar baru 236 jiwa. Melihat peluangnya cukup besar, maka peserta BPJS Mandiri ikut-ikutan banting stir ke PBID,’’ ungkap Wiyanto bernada kalem.

Ditambahkan dia, Pemkab Malang melalui Dinsos Kabupaten Malang hanya akan mengkaver PBID sebanyak 259.000 jiwa. Artinya, 500 ribu sisanya dengan berat hati akan dihapus dari data penerima PBID.

‘’Lha yokopo maneh, kondisinya tidak memungkinkan untuk bertahan terus. Kekuatan kita, kekuatan APBD Kabupaten Malang untuk mengkaver PBID hanya cukup untuk 259.000 jiwa saja. Malah idealnya harus Rp 5 miliar saja,’’ pungkas Wiyanto. (has)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img