spot_img
Monday, May 6, 2024
spot_img

BPJS Ketenagakerjaan Malang Sosialisasikan Program Jaminan Kecelakaan Kerja RTW Kepada Rumah Sakit Lavalette

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – BPJS Ketenagakerjaan Malang melakukan sosialisasi mengenai program Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work (RTW) kepada Rumah Sakit Lavalette yang diadakan di Gedung Serba Guna RS Lavalette, Senin (22/4). Acara sosialisasi ini dihadiri oleh grup RS Lavalette yakni PT Nusantara Sebelas Medika. Ada kurang lebih sebanyak 80 peserta, baik yang hadir secara luring maupun daring melalui video conference.

Perwakilan dari Bidang Pelayanan BPJS Ketenagekerjaan Malang dalam kesempatan ini menyampaikan mengenai teknis manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja khususnya Return To Work kepada RS Lavalette sebagai salah satu mitra Rumah Sakit Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.

Pengertian program Return To Work ini adalah pemberian manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja secara menyeluruh mulai dari pelayanan kesehatan, rehabilitasi dan pelatihan kerja agar pekerja dapat bekerja kembali.

Pada kesempatan terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Widodo mengungkapkan salah satu manfaat dari program Return To Work. Dicontohnya, ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan kehilangan fungsi salah satu anggota tubuh, misal tangan atau kaki maka akan mendapatkan penggantian tangan atau kaki palsu sehingga dapat menunjang untuk dapat bekerja kembali.

“Apabila peserta mengalami risiko kecelakaan kerja hingga mengakibatkan meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali gaji terakhir peserta, dan beasiswa bagi 2 orang anak maksimal sebesar 174 juta,” ungkap Widodo menyampaikan manfaat lain dari Jaminan Kecelakaan Kerja.

Selain program JKK, Widodo juga menyampaikan manfaat program lain yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau (JKP). Program JKP ini diberikan kepada peserta yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Bagi peserta yang mengalami PHK dengan adanya program JKP ini peserta mendapatkan manfaat di antaranya adalah uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja, sehingga dapat menjadi bekal menambah keterampilan apabila kembali mendapatkan pekerjaan,” sebut Widodo. (adv/bua)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img