.
Friday, December 13, 2024

PPG LPTK UIN Maliki Malang

Capai Kelulusan 97,79 Persen Peserta Firstaker

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pendidikan Profesi Guru Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (PPG LPTK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) mencapai kelulusan terbaik tahun ini. Capai hasil akhirnya hingga 97,79 persen untuk kelulusan peserta firstaker.

Hal itu disampaikan oleh Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Maliki, Prof. Dr. H. Nur Ali, M.Pd. Dia melaporkan melaporkan bahwa sebanyak 396 mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) resmi dikukuhkan sebagai Guru Profesional. Mereka terdiri dari guru PAI , guru Akidah Akhlak guru Bahasa Arab, guru Fiqih, guru Kelas MI, guru Kelas RA, dan guru Qur’an Hadits.

“Alhamdulillah untuk hasil akhir bisa mencapai 97,79 persen dengan peserta dari berbagai macam daerah seperti Gorontalo, Papua dari provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan juga Luar Jawa” paparnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua LPTK UIN Maliki Malang ini menambahkan, dengan tingkat kelulusan itu maka dapat meningkatkan motivasi sehingga dapat melahirkan generasi penerus yang bagus. “Tantangan bagi calon guru ke depan akan bersaing dengan fresh graduate. Anak muda yang baru tamat kuliah, insyaallah juga diberikan kesempatan PPG. Jadi guru-guru akan menjadi hebat,” lanjutnya.

Pengukuhan Guru Profesional Program Studi Pendidikan Profesi Guru (LPTK) Batch 1 Tahun 2022 telah dilaksanakan Kamis (8/9) lalu. Digelar di Ballroom Ijen Suites Resort & Convention Malang. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim, dekan serta senat UIN Maliki Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA menyampaikan selamat kepada para guru yang telah dikukuhkan.  “Saya atas nama pimpinan dan jajaran UIN Maliki Malang menyampaikan selamat kepada para guru yang dikukuhkan hari ini, kalian semua tercatat sebagai alumni program PPG dari perguruan tinggi unggul dan bereputasi” terangnya.

Sesuai dengan Undang-undang Guru dan Dosen Nomor 4 Tahun 2005, seluruh guru harus mengikuti program profesi guru sehingga dapat dinyatakan sebagai guru profesional. “Guru profesional adalah guru yang memiliki 4 kompetensi yakni kompetensi pedagogik, kompetensi etik atau kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional itu sendiri,” jelas pria berkacamata ini.

Lebih lanjut dia menerangkan, di UIN Maliki Malang terdapat kompetensi Ulul Albab yang sejalan dengan kompetensi guru profesional. Karena itu, guru lulusan UIN Maliki mempunyai nilai lebih. “UIN Malang sudah ada kompetensi Ulul Albab. Ulul Albab itu orang yang selalu berpikir, berdzikir, dan merenung untuk seluruh kejadian di alam semesta,” pungkasnya. (mg2/imm/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img