.
Thursday, December 12, 2024

Catat Kasus Terbanyak di Jatim, Barang Bukti Narkotika Terbesar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Operasi Pekat Semeru Polres Malang 2022

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Satreskoba Polres Malang mencatatkan capaian positif dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Semeru 2022. Polda Jatim memberikan penghargaan Rangking 1 ungkap kasus terbanyak se-Polres jajaran Jawa Timur. Selain itu Polres Malang juga mencatatkan barang bukti terbesar kategori B untuk kasus Narkotika.

Penghargaan tersebut diterima Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Utomo di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (23/07).

Untuk diketahui, Operasi Pekat Semeru Tahun 2022 telah dilaksanakan selama 12 Hari sejak 23 Mei 2022 hingga 3 Juni 2022 lalu. Di mana telah banyak menggagalkan segala jenis tindak Kriminalitas yang ada di Wilayah Hukum Polres Malang.

“Sebanyak 210 kasus dengan 375 Tersangka yang berhasil diamankan dalam Operasi Pekat Semeru,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo, Minggu (24/7).

Harjanto menjelaskan, Jajarannya berhasil mengungkap ratusan kasus kriminalitas, di antaranya seperti kasus judi, kasus premanisme, kasus peredaran minuman keras dan kasus prostitusi. Selain itu, ada juga kasus terkait kepemilikan bahan peledak serta kasus Narkotika. “Yang paling utama adalah kasus jenis Narkotika,” sebutnya.

Selain kasus terbanyak Satreskoba Polres Malang juga menerima penghargaan dari Direktorat Narkoba Polda Jatim sebagai Ranking 1 perihal Ungkap Kasus dan Barang Bukti Narkotika terbesar se Polres Jajaran Polda Jawa Timur Kategori B. Yakni sabu sebanyak 1.531,81 Gram dan ganja sebanyak 11.958,19 Gram berhasil digagalkan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolda Jawa Timur utamanya Direktorat Narkoba Polda Jatim atas penghargaan yang diberikan ini, serta sebagai upaya kami untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen tinggi untuk membuat Wilayah Kabupaten Malang Zero Narkotika,” ujarnya.

Dirinya berharap, agar anggota jajarannya terus melakukan komitmen tinggi untuk tidak memberi peluang bagi siapa saja yang berusaha mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang khususnya dalam peredaran segala jenis Narkotika. Ia juga menekankan agar tidak lengah serta tidak mengendorkan upaya pengungkapan dalam Kasus kriminalitas.

 “Segala tindak pidana jenis narkotika jangan harap belas kasih, kami akan tutup segala ruang peredaran kegiatan haram tersebut karena menyangkut masa depan bangsa dan merusak moral generasi penerus,” pungkas Harjanto. (tyo/ggs)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img