.
Saturday, December 14, 2024

Curi Tas Isi HP dan Uang, Pria Dampit Dibekuk

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Yanto, 43, warga Dusun Sentong RT26 RW05 Desa Rembun, Kecamatan Dampit berurusan dengan polisi. Dia dibekuk anggota Polsek Turen, setelah melakukan pencurian tas berisi HP dan uang Rp 5 juta di tempat pencetakan batu bata Jalan Sumbertowo, Desa Jeru, Turen.

Informasi yang dihimpun Malang Posco Media, pencurian itu dilakukan pria ini, Rabu, 26 Januari 2022 sekitar pukul 07.00. Korbannya yakni Wawan Setya Budi, 36, warga Jalan Pendowo, Turen. Dari tangan Yanto, polisi mengamankan HP merek Vivo V 20SE warna biru dan satu dosbook.

Ketika itu, korban menggantung tas miliknya yang berisi HP dan uang Rp 5 juta di belakang pintu gubuk, tempat yang biasa digunakan untuk mencetak batu bata. Saat itu, korban tidak sadar akan menjadi korban kejahatan. Dan benar, Yanto yang melewati jalan itu, melihat ada tas tergantung, langsung tergiur untuk mengambil.

“Setelah melihat situasi aman, saya langsung ambil tas itu dan membawanya kabur,” kata Yanto. Hingga beberapa meter kemudian, dia lalu melihat isi tas tersebut. Matanya kaget saat melihat di dalamnya berisi uang Rp 5 juta dan HP Vivo V 20SE. Korban yang saat itu sadar tasnya sudah raib, melapor ke Mapolsek Turen.

Polisi yang mendapat laporan ini, langsung melakukan penyelidikan. Pencurian itu akhirnya terungkap, setelah unit reskrim Polsek Turen mendapat informasi bila pelakunya ialah Yanto. Tanpa menunggu waktu, polisi bergerak ke rumahnya untuk menangkap pria tersebut. Saat ditanya, Yanto mengaku sudah menjual HP Vivo itu.

Dia mengatakan, menjual HP itu ke Purwanto, 35, temannya yang tinggal di Jalan Pesantren, Turen. Mendapat pengakuan ini, polisi lalu mendatangi rumah Purwanto dan menyita HP itu sebagai barang bukti. Yanto dan barang bukti HP yang ditemukan itu, dibawa ke Mapolsek Turen.

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Turen, ia mengatakan bila uang yang ada di dalam tas tersebut, sudah habis untuk keperluan sehari-hari. Penangkapan terhadap Yanto, dibenarkan Kapolsek Turen, Kompol Edi Hari Adi Kartika. Kepada wartawan, ia mengaku pihaknya masih memeriksa intensif Yanto. (mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img