MALANG POSCO MEDIA – Menurut data BPS, ada 83.820 desa di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi dan 514 Kabupaten/ kota di atas pulau-pulau yang berjejer dari Sabang sampai Merauke. Banyaknya jumlah desa yang ada di Indoensia ini sekaligus menjadi gambaran bahwa membangun kegemilangan desa sama saja dengan membangun kegemilangan Indonesia.
Namun sampai hari ini, tidak bisa dipungkiri bahwa mayoritas masyarakat masih terpusat di perkotaan, bahkan menurut BPS ada 56,7 persen tinggal di perkotaan. Alasannya beragam, mulai dari kurangnya fasilitas di desa, infrastruktur yang tidak memadai, tidak tersedianya lapangan pekerjaan dan arus informasi yang cenderung tertinggal.
Dari sekian banyak permasalahan yang ada, benang merahnya adalah belum bisanya desa tempat tinggal mereka memberikan jaminan dan kepastian kemakmuran dan kesejahteraan kehidupannya.
Bahkan melalui UU No. 6 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bertujuan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ini pun belum mampu mendobrak “mindset” masyarakat desa untuk berdikari dan membangun kemakmuran di desanya sendiri.
Menurut keterangan Presiden pada Januari 2022 lalu, sejak dikucurkannya dana desa pada 2015 hingga 2021, sudah Rp 400,1 Trilliun dana yang disalurkan untuk seluruh desa di Indonesia. Namun sekali lagi tidak banyak terdengar prestasi dan inovasi yang dihasilkan oleh masyarakat desa yang menggembirakan.
Kabupaten Malang sebagai salah satu daerah dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Jawa Timur setelah Kota Surabaya dengan luas wilayah terluas kedua di Jawa Timur setelah Banyuwangi dan dengan jumlah desa terbanyak ketiga di Jawa Timur, menggambarkan sebuah kondisi dimana mayoritas daerah penyokongnya adalah perdesaan.
Menurut data yang dirilis oleh Pemerintah Kabupaten Malang, dari sekian banyak desa yang ada di Kabupaten Malang mayoritasnya adalah desa agraris, jumlahnya kurang lebih 75 persen. Hal ini cukup menggambarkan bahwa potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Malang bermuara di pedesaan. Pusat pergerakan masyarakat, ekonomi dan segala potensi yang ada Kabupaten Malang bisa dikatakan ada di desa dengan basis aktivitas pada pertanian.
Konsep “Desa Gemilang” yakni dengan menjadikan desa sebagai basis pembangunan seperti Kabupaten Malang menjadi suatu hal yang penting untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia masyarakat desa terutama para pemuda desa agar bisa mengoptimalkan potensi yang ada. Pemuda desa sebagai representasi dari gairah pembangunan harus memiliki segala kompetensi yang dimiliki agar mereka bisa beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dan perkembangan zaman yang begitu cepat.
Standar pendidikan dasar dan beragam keahlian harus dimiliki oleh para pemuda yang ada di pedesaan, pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi dan memberikan ruang untuk tercapainya kecakapan pendidikan seluruh masyarakat desa terutama para pemudanya. Melalui sekolah-sekolah dari jenjang dasar sampai atas, baik negeri ataupun swasta, termasuk pesantren-pesatren yang ada di wilayah pedesaan, harus memberikan jawaban atas permasalahan ini.
Pemuda desa harus lahir sebagai satu segmen masyarakat baru yang memiliki standar kompetensi memadai. Mereka memiliki kemampuan yang memadai untuk menjadi driver pembangunan di desanya. Mereka juga harus memiliki segenap keahlian yang memadai agar bisa beradaptasi dalam mengimbangi perubahan zaman yang cepat berubah.
Lahirnya generasi muda desa yang memiliki kebanggaan dan kompetensi untuk memajukan desanya berbasis desa agraris menjadi harapan bersama. Kekuatan terbesar ekonomi desa adalah pertanian dan para pemuda desa hendaknya memiliki kebanggaan dan kemampuan untuk memajukan ekonomi desa di sektor pertanian.
Selain sumber daya manusia desa, yakni para pemuda desa yang menjadi tumpuan pembangunan sebuah daerah, yang tidak kalah pentingnya adalah peran serta pemerintah untuk turut serta secara serius dalam memberikan ruang bagi pengembangan desa. Akses jalan yang memadai, infrastruktur yang mendukung, pemerataan pembangunan dan ketersediaan lapangan kerja yang layak menjadi daya dukung yang akan membuat pembangunan di desa lebih cepat.
Indonesia adalah bangsa yang gemah ripah lohjinawi. Dibutuhkan keseriusan pemerintah dalam memberikan jaminan dan kepastian hukum serta regulasi. Dibutuhkan dukungan pemerintah dalam membangun infrastruktur yang memadai. Dibutuhkan upaya serius untuk membangun “Manusia Desa” agar mereka bangga membangun kemakmuran dan kemuliaannya dari desanya.
Selain itu, masyarakat desa, para pemuda desa harus memiliki kebanggaan dan keseriusan untuk memajukan desanya, menjadi basis pembangunan untuk kemajuan bangsa. Karena Indonesia akan bercahaya disebabkan lilin-lilin di Desa dan kegemilangan akan terlahir dari desa.(*)