.
Wednesday, December 11, 2024

Dipanggil Satpol PP, Pemasang Baliho Viral “Say Yes To Alcohol” Terancam Denda Rp 50 Juta

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Satpol PP Kota Malang akhirnya memanggil penanggungjawab atau pemasang baliho di Jalan Semeru, Senin (29/8). Baliho di kompleks Stadion Gajayana itu sempat viral dan meresahkan warga.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang, Karliono, menjelaskan, pihak yang datang menghadap Satpol PP Kota Malang merupakan perwakilan manajemen kafe Twenty Lounge.

“Iya mereka datang memenuhi panggilan kami. Kita minta klarifikasinya soal pemasangan reklame baliho di Jalan Semeru itu. Selain karena estetiknya, panggilan ini dilakukan karena reklame itu tidak memiliki izin,” jelas Karliono siang tadi usai melakukan pemanggilan.

Satpol PP

Ia menjelaskan manajemen Twenty Lounge saat diklarifikasi pun mengakui kesalahan tersebut. Alasannya mereka mempercayakan pengurusan pemasangan reklame baliho kepada pihak ketiga atau vendor.

Atas hal tersebut, Satpol PP Kota Malang, lanjut Karliono membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pemasang baliho akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus 2022.

“Terbukti ada pelanggaran perda. Yakni Perda No 4/2020 tentang penyelenggaraan reklame. Ancaman denda Rp 50 juta maksimal. Tapi tetap kan itu sidang nanti putusan ada di hakim sidang,” pungkasnya.

Sementara itu, penanggungjawab/perwakilan manajemen Twenty Lounge enggan memberikan komentarnya mengenai hal ini.

Saat Malang Posco Media mencoba mengklarifikasi usai keluar dari ruang Satpol PP, perwakilan manajemen enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Sebelumnya diketahui pada Kamis (25/8) lalu Baliho Besar di Jalan Semeru menampilkan informasi program “Women’s Day”. Baliho ini menuai reaksi yang meresahkan di kalangan masyarakat Kota Malang karena mengundang kaum perempuan untuk berpesta.

Di Baliho juga bertuliskan tagline “Say No To Drugs, Say Yes to Alcohol” yang kemudian memicu reaksi geram masyarakat. Pada Jumat (26/8) esok harinya Baliho diturunkan Satpol PP Kota Malang atas aduan masyarakat. (ica/lin)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami:

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img