Yang Lama Masih Tetap Berlaku
MALANG POSCO MEDIA- Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh uang rupiah kertas baru Tahun Emisi (TE) 2022, Kamis (18/8) kemarin. Warga tak usah khawatir, uang lama masih berlaku. (baca grafis)
Pecahan uang baru itu terdiri dari uang kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000 dan Rp 10.000. Selain itu Rp 5000, Rp 2000 dan Rp 1000.
Uang baru tersebut langsung dinyatakan resmi berlaku dan diedarkan. Ini bertepatan dengan momentum HUT ke 77 Kemerdekaan RI.
Prosesi peluncuran dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur BI Perry Warjiyo. Malang Posco Media mengikuti peluncuran tersebut secara virtual.
Perry Warjiyo mengatakan peluncuran ini sebagai simbol kedaulatan pemersatu bangsa. BI mengajak semua komponen masyarakat bangga dan paham rupiah.
“Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen pulih lebih cepat, bangkit” tuturnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan disetiap lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan. Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Oleh karenanya sudah selayaknya rupiah dihormati dan dibanggakan.
“Dalam setiap lembar rupiah, terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia. Sebuah motif dan spirit keberagaman dan kebersatuan. Rupiah merupakan lambang dan sekaligus komitmen kita semua,” ucapnya.
Desain uang baru tetap mempertahankan gambar utama berupa pahlawan nasional di bagian depan. Juga mencantumkan tema kebudayaan Indonesia. Contohnya gambar tari-tarian, pemandangan alam dan flora pada bagian belakang.
Uang baru TE 2022 ini memiliki keterbaruan pada tiga aspek inovasi utama. Yaitu pada desain warna yang lebih tajam dengan adanya peningkatan kontras pada masing-masing pecahan. Penambahan unsur pengaman yang lebih andal sehingga lebih sulit untuk dipalsukan. Selain itu ketahanan bahan yang lebih baik dari sebelumnya.
Bukan tanpa alasan. Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman digunakan. Terpenting lebih sulit dipalsukan sehingga semakin berkualitas dan terpercaya. Uang TE 2022 yang telah memiliki berbagai kebaruan ini diharapkan menjadi kebanggaan bersama.
Kini warga sudah bisa menukarkan uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan BI. Pemesanan penukaran di kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran tersebut sudah bisa diakses masyarakat mulai kemarin pukul 11.00 WIB. Sedangkan jadwal penukaran dimulai Jumat (19/8) hari ini.
Peluncuran uang TE 2022 ini tidak memiliki dampak pencabutan ataupun penarikan terhadap uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. (mp2/van)