spot_img
Monday, May 6, 2024
spot_img

Kejar PAD, Pajak Penerangan Jalan Naik 10 Persen

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Tarif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan membayar rekening listrik akan dinaikan tahun depan. Hal ini  akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang lebih besar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Dr Handi Priyanto menjelaskan kenaikan Tarif PPJ dilakukan sesuai amanat undang-undang dan untuk memaksimalkan pencapaian target PAD di 2023 mendatang.

“Ada penyesuaian Tarif PPJ (Pajak Penerangan Jalan) dari 7 persen menjadi 10 persen. Seharusnya tahun ini sudah bisa diterapkan tapi tertunda karena pembahasan Ranperda retribusi kita baru masuk RKPD,” jelas Handi.

Ia menjelaskan, PPJ adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. Subjeknya adalah orang pribadi atau barang yang dapat menggunakan tenaga listrik.

Sementara itu menurut laporan realisasi PAD Kota Malang tahun Anggaran 2022 sampai dengan Juni 2022 realisasi PPJ sebesar Rp 58 miliar. Atau sebanyak 35 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 90 miliar. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purnomo juga menjelaskan bahwa di 2023 target PPJ pun dinaikan. Yakni di angka Rp 95 miliar.

“Ini bisa meningkatkan PAD kita. Harus juga ada optimalisasi e-tax. Kedepan memang akan kita lakukan pantau pajak daerah yang bersifat self assessment,” pungkas Trio. (ica/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img