spot_img
Monday, April 29, 2024
spot_img

Lulus Kuliah, Jadi Kurir Sabu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Baru lulus dari bangku kuliah, RF alias Rofik, 28, warga Desa Bakungan, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi mendekam di penjara. Pasalnya, pemuda itu tertangkap petugas Satresnarkoba Polresta Malang Kota jadi kurir sabu. Ini diungkap Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polresta Makota, Iptu Hengky Yuwana.

Dia mengatakan Rofik ditangkap Kamis (23/11) lalu dari hasil pendalaman polisi atas laporan masyarakat, terkait peredaran narkoba di Kota Malang. “Kami meringkus RF Kamis (23/11) sekitar pukul 22.00 di kamar kosnya Jalan MT Haryono,” katanya didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.

Dia mengatakan, saat mengamankan pelaku petugas sempat menggeledah tempat kos Rofik. Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan beberapa klip plastik ukuran sedang dan kecil berisi narkoba jenis sabu. “Ada juga barang bukti satu buah kaleng warna hitam berisi ganja, satu unit timbangan digital, satu kain warna hitam, dan satu unit HP,” bebernya.

Mendapati hal itu, Rofik beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota. “Barang bukti Narkoba yang berhasil kami amankan yakni sabu dengan berar 119,74 gram dan ganja seberat 1,31 gram,” ungkap Hengky. Kepada petugas, pelaku sudah melancarkan aksinya beberapa kali.

Sebagai kurir, ia mendapat barang haram itu dari seorang berinsial UC. “Tersangka ini tugasnya meranjau sabu atas perintah UC. Tersangka awalanya mendapat barang 1,7 ons sabu, dan sebagian barang itu sudah diranjau. Setiap kali meranjau , tersangka dibayar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu,” terangnya. (rex/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img