spot_img
Saturday, May 4, 2024
spot_img

Lulus Kuliah, Pilih Jualan Ganja

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kerap terlihat mengambil paket narkoba, berujung ditangkap polisi. Heru alias HKP, 29, asal Kota Balikpapan, Kalimantan Timur itu, diringkus anggota Unit Reskrim Polsekta Lowokwaru, Kamis (18/4) lalu. Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.

“Sejak Maret 2024 lalu, masyarakat mengadukan bila sering melihat beberapa orang yang datang ke sebuah rumah kos di Jalan Saxophone Kota Malang untuk mengambil paket yang mencurigakan diduga narkoba. Anggota reskrim kemudian melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsekta Lowokwaru, Kompol Anton Widodo.

Penyelidikan ini membuahkan hasil. Setelah mendapat informasi bila paket yang diambil berisi narkoba, polisi kemudian melakukan pemantauan dari jauh. Dilihat petugas, Heru datang untuk mengambil paket berisi ganja. Dengan cepat, dia membawa paket ganja itu. Polisi yang melihat, berhasil memangkapnya di Jalan Renang.

“Saat disergap, tersangka membawa dua kotak makanan berisi bungkusan plastik hitam. Saat dicek, terdapat barang yang diduga ganja kering. Petugas juga langsung membawa pelaku ke tempat kosnya di Jalan Saxophone,” lanjut Anton. Dari tempat kos itu, polisi menemukan barang bukti lain seperti timbangan digital.

Tersangka dan semua barang bukti tersebut, langsung dibawa dan diamankan di Mapolsekta Lowokwaru. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku sudah kecanduan ganja sejak kelas 3 SMA. Kemudian, ia merantau ke Malang sejak tahun 2013, dan terus mengonsumsi ganja beberapa kali.

“Pelaku ini mulai kehabisan uang. Dia lalu mencoba mencari cara untuk berhubungan dengan Bandar ganja. Ia kemudian dihubungkan seorang DPO kami, yang disapa JB kepada pemasok berinisial AJ,” lanjutnya. Dari sanalah, ia kemudian bertransaksi dan di bulan Maret 2024 lalu, mulai ditawari untuk bekerja dengan AJ.

Ia bisa ikut mengedarkan ganja. Bonusnya, Heru juga dapat mencicipi ganja itu. “Tersangka kali pertama mendapatkan ganja, 8 April 2024 lalu sebanyak 3 kilogram. Kemudian, tanggal 15 April menyampaikan kepada AJ bahwa ganja habis. Dan tepat di hari saat ia mengambil ganja, dia disergap anggota,” bebernya.

Tersangka berperan mengambil ganja yang diranjau oleh AJ. Tidak berhenti di sana, ia juga ikut menimbang sesuai suruhan AJ, dan mengedarkan dalam jumlah kecil. “Tersangka itu memang sudah menganggur sejak lulus kuliah, dan dengan sengaja melakukan perbuatan tersebut,” tegas Kompol Anton. (rex/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img