spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Meninggal Karena Sakit, Kasus Kematian Mahasiswi Unej Dihentikan

Berita Lainnya

Berita Terbaru


Malang Posco Media – Kasus kematian mendadak Putri Pujiarti (20), mahasiswi Universitas Jember (Unej) usai kencan bersama teman prianya dihentikan. Pasalnya mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Prodi Kesekretariatan D3 itu meninggal karena sakit.

Dilansir dari detikJatim, Kamis (29/9), dengan demikian, penyelidikan kasus ini pun telah dihentikan dan berikut jejak insiden ini:

1. Awal Mula Peristiwa
Insiden ini terjadi Sabtu (10/9), ketika korban sekitar pukul 13.32 WIB, datang ke rumah kos si A yang diantar teman prianya. Saat itu, keadaan korban sudah tak sadarkan diri. Ketika si teman pria ditanyapun, ia tidak dijawab dan langsung pergi.

Kemudian, dengan panik, A membawa korban ke Unit Medical Center (UMC) Unej naik taksi online. Ketika korban mendapat tindakan medis di UMC korban tidak ada respons dan dokter korban dipastikan meninggal.

2. Keluarga Nilai Kematian Tak Wajar
Keluarga yang menilai kematian almarhumah ada yang janggal, berharap bisa segera terungkap penyebabnya. Sebab, menurut Didik, kakak korban, kondisi adiknya baik-baik saja dan secara fisik terlihat sehat.

“Kami ingin mendapat keterangan atau pun informasi yang benar soal kematian adik kami. Karena meninggalnya adik kami itu, dinilai tidak wajar,” kata kakak korban, Didik Purnomo, Kamis (15/9).

“Untuk penyakit bawaan saya tidak tahu. Tapi selama ini yang kami tahu tidak ada penyakit bawaan,” terang Didik.

“Dulu pernah sakit saja waktu masih kecil TK, sesak napas. Hanya saat itu saja,” sambungnya.

3. Sempat Dilakukan Visum
Berdasarkan hasil visum, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Putri, sehingga belum mampu menjawab pertanyaan tentang penyebab kematian mahasiswi angkatan 2021 tersebut.

“Untuk saat ini memang autopsi dari pemeriksaan luar (tubuh korban), tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau pun kekerasan,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setyawan, Rabu (14/9).

Saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi organ bagian dalam korban. Untuk pemeriksaan patologi anatomi, lanjutnya, dilakukan di RSD dr.Soebandi. Sedang pemeriksaan lab forensik dilakukan di Polda Jatim.

“Untuk uji sampel organ (bagian dalam), salah satunya juga di bagian lambung, kami (lakukan) pemeriksaan lab forensik di Polda Jatim, dan hasilnya belum keluar. Kita masih menunggu,” kata Bagus.

4. Sejumlah Saksi Diperiksa
Kesaksian dari teman korban menyebut bahwa mahasiswi itu sempat mengeluhkan tentang kondisi badannya. Seminggu sebelum kejadian korban mengeluh pusing dan sesak nafas.

“Memang dari beberapa kesaksian teman korban menyebutkan, seminggu terakhir korban mengeluh dan mengalami pusing maupun agak pucat. Juga sesak nafas,” lanjut Bagus.

5. Ternyata Meninggal Karena Sakit
Dokter forensik menyebut kematian mahasiswi tersebut karena sakit.

“Kesimpulannya, sesuai pemeriksaan dalam memang lebih mengarah pada korban meninggal karena suatu penyakit,” kata Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSD dr. Soebandi Jember, dr. Muhammad Afiful Jauhani, saat konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (28/9).

Namun, Afif tidak mengungkapkan penyakit apa yang menyebabkan kematian korban. Karena berkaitan kode etik jabatan sebagai dokter. Kesimpulan penyebab kematian korban berdasar pemeriksaan tubuh luar dan organ dalam. Yakni melalui visum dan autopsi.

“Untuk mengetahui penyebab kematian korban, memang benar kami sudah melakukan proses visum, yakni pemeriksaan luar (tubuh korban), dan lanjut (bagian organ) dalam,” kata Afif.

Dalam proses visum, kata Afif, pihak kelurga ikut mendampingi. Yakni ibu dan kakak korban.

“Dari ibu korban, dan juga menyusul kemudian kakak kandungnya. Yang dari hasil pemeriksaan visum, yang juga kami sampaikan ke kepolisian, pada tubuh bagian luar korban tidak ditemukan adanya luka atau pun tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.

Hasilnya, tidak ada penyebab yang tidak wajar atas kematian korban. “Korban meninggal karena suatu penyakit,” pungkasnya.

6. Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus
Karena kematiannya dianggap wajar, maka polisi akan menghentikan proses penyidikan kasus tersebut. Penghentian penyidikan karena Putri dinilai meninggal secara wajar.

“Diputuskan untuk proses penyidikan polisi akan dihentikan. Dengan kemudian akan dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.

Menurut Hery, polisi telah melakukan sejumlah langkah hukum untuk mengungkap penyebab kematian Putri. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kriminal yang menyebabkan Putri meninggal.

“Sejumlah orang sudah dimintai keterangan. Kita juga mengumpulkan sejumlah alat bukti,” ujar Hery.

Selain itu, polisi juga memintakan visum dan autopsi korban ke RSD dr. Soebandi Jember. Bahkan ke Polda Jatim. “Hasil pemeriksaan saksi-saksi, dan hasil visum tidak mendukung adanya penganiayaan atau tindakan lainnya kepada korban,” ujar Hery.

Bahkan hasil pemeriksaan organ dalam, menyebutkan bahwa Putri meninggal karena suatu penyakit. Namun tidak disebutkan penyakitnya dalam rangka menjaga etika kedokteran.

“Memang ada sakit yang diderita cukup lama, tapi disampaikan autopsi sesuai kode etik kedokteran tidak akan disampaikan sesuai permintaan keluarga korban,” pungkas Hery.

(hil/fat/dtc/mg7/lin)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img