spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Pencairan Alokasi Dana Desa Tahap Dua Ditunda

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Suwadji pastikan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II belum bisa direalisasikan bulan ini. Bukan karena tidak ada uangnya. Namun karena ada perubahan anggaran keuangan.

“Untuk ADD tahap 2 masih belum. Karena ada perubahan anggaran. Ini juga sudah kami sampaikan atau sosialisasikan ke desa-desa,’’ ungkapnya. Suwadji mengatakan salah satu perubahan adalah adanya tambahan pagu anggaran. Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini tidak merinci berapa pagu anggaran yang diterima masing-masing desa. Tapi yang jelas terkait dengan penambahan pagu anggaran tersebut, saat ini sedang dibahas.

“Jika nanti clear semuanya, langsung kami sampaikan ke desa-desa, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan perubahan APBDes. Menyesuaikan pagu anggaran,’’ ungkap Suwadji.

Disinggung apakah terlambatnya pencairan ADD tahap 2 ini mengganggu roda pemerintahan desa? Suwadji pastikan tidak. Ya, sekalipun ditahap I pencairan ADD hanya 40 persen, namun dipastikan tidak akan mengganggu roda pemerintahan.

“Saya rasa tidak akan mengganggu ya. Kami sudah melakukan sosialisasi sebelumnya,’’ urainya.

Sementara pencairan Alokasi Dana Desa tahap ke 2 tertunda, dikatakan Suwadji pencairan Dana Desa tahap 2 sudah bisa dicairkan. Bahkan sampai dengan akhir pekan lalu, lebih dari 100 desa yang sudah mengusulkan untuk pencairan dana desa.

“Kalau tidak salah ada 112 desa yang sudah membuat usulan dan saat ini diproses,’’ ungkapnya. Dia mengatakan untuk usulan pencairan dana desa melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). “Usulannya langsung ke KPPN. Kami hanya membantu verifikasi persyaratan,’’ tambah Suwadji. Dia mengatakan, untuk pencairan DD dilakukan tiga tahap untuk desa non mandiri. Yaitu tahap pertama 40 persen, 40 persen tahap ke 2 dan 20 persen tahap 3. Sedangkan Desa Mandiri pencairan DD dua tahap. Yaitu 60 persen di pencairan tahap pertama dan 40 persen di tahap ke 2. DD Kabupaten Malang tahun 2022 mencapai Rp 409 Miliar. (ira/ggs)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img