spot_img
Tuesday, May 21, 2024
spot_img

RW dan LPMK Sambat Kepemimpinan Lurah Madyopuro

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Keluhan terhadap Lurah Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang Sukendari juga disampaikan ketua RW dan LPMK Madyopuro. Hal itu terungkap dalam Pertemuan yang digelar Inspektorat, Bagian Pemerintahan, Camat Kedungkandang bersama ketua RW dan LPMK di Kantor Kecamatan Kedungkandang, Minggu (10/4) kemarin.

Sebelumnya, Forum Suara Masyarakat Madyopuro sudah menyampaikan keluhan layanan Lurah Madyopuro kepada Pemkot Malang. Mereka mendatangi Inspektorat sambil membawa banyak spanduk meminta pencopotan lurah Madyopuro. Camat Kedungkandang Prayitno mengatakan, pertemuan itu merupakan bagian dari koordinasi kewilayahan untuk menerima informasi lengkap dari masyarakat secara langsung.

“Kami harus melayani semua. Kami tidak ingin ada sebuah konflik. Justru kami ingin lihat sisi meliuknya ada dimana sih. Kalau kami inginnya wilayah itu damai. Jangan sampai masyarakat gontok-gontokan,” katanya kepada Malang Posco Media.

Dalam kesempatan itu, Ketua LPMK Madyopuro Kuncoro pun menyampaikan berbagai keluhannya. LPMK sebagai mitra kelembagaan dan koordinator RW justru tidak menerima SK kelembagaan mencapai satu tahun lamanya.

“Baru sampai hari Rabu kemarin SK baru diberikan, itu pun diberikan di rumah ketika saya bekerja. Dijelaskan keterlambatan SK karena kealpaan dari staf. Kenapa SK diberikan ketika masalah sudah mencuat,” sebutnya.

Ketua RW 18 Kelurahan Madyopuro Reza juga menyayangkan seringkali lurah tidak hadir dalam kesempatan yang krusial. Ia telah berupaya meredam masyarakatnya untuk menghindari anggapan-anggapan miring yang belum tentu kejelasannya.

“Saya disini menempatkan sebagai warga, memang kami menerima masukan menyikapi banner (banner penolakan yang terpasang di dekat kantor kelurahan). Kami meredam, karena sebelumnya banyak masalah terjadi. Kami hanya menampung saja. Saya merasakan betul ketidakhadiran beliau di warga misalnya dalam rangka air mati saat itu. Lalu beberapa kali pemakaman Covid, kami tidak melihat. Camat hadir tapi lurahnya tidak ada,” bebernya.

Seluruh keluhan disampaikan dalam kesempatan itu. Hadir pada kesempatan itu Kabag Pemerintahan Fahmi Fauzi, Kepala Inspektorat Baihaqi dan juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mulyono.

Terkait pertemuan itu, Mulyono mengatakan, setelah ini pihaknya masih akan menggali informasi lagi untuk selanjutnya disampaikan kepada Wali Kota Malang. Sejak awal, permasalahan itu juga sudah ditangani oleh bagian Inspektorat Kota Malang.

“Keputusan final itu di wali kota. Saya sampai dengan besok itu belum tentu bisa dapat informasi lengkap karena masih ada dua tiga rapat lagi, dan sampai itu selesai baru saya akan memberi masukan. Pak wali tidak di dalam posisi mengambil keputusan ketika informasinya tidak lengkap. Maka tunggu dari pihak inspektorat,” jelas Mulyono

Sementara itu, Kepala Inspektorat Baihaqi mengatakan, pihaknya memang sudah menerima pengaduan dan menindaklanjutinya. Begitu juga, pihaknya juga sudah memanggil lurah yang bersangkutan. Pertemuan kali ini sebagai bagian mendalami permasalahan itu.

“Sesuai fungsi kami sudah kami jalankan, ada forum yang datang ke kami, sudah kami layani apa yang diadukan, sudah dinotulensikan dan yang diadukan yaitu Lurah Madyopuro sudah kami panggil sesuai SOP kami. Kami lakukan klarifikasi dan buatkan berita acara,” katanya. (ian/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img