spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Tak Terawat, Dewan Bakal Tuntut Kejelasan Gedung Kesenian

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Heli Suyanto bakal memanggil SKPD yang menangani aset daerah. Terutama aset bangunan fisik yang mangkrak dan tidak dipelihara seperti Gedung Kesenian yang ada di Jalan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Pemanggilan SKPD tersebut bertujuan untuk menanyakan kepada eksekutif karena banyaknya aset bangunan milik Pemkot Batu yang mangkrak. Sehingga diketahui akar permasalahannya. Apakah proses administrasi seperti penyerahan aset ke dari SKPD terkait sudah dilakukan atau ada permasalahan lainnya.

“Intinya untuk aset yang mangkrak kami masih belum dapat laporan. Misalnya saja untuk Gedung Kesenian kami juga baru tahu jika gedung tersebut tidak layak digunakan dari hasil uji forensi. Kedepan kami akan tanyakan hal itu, apakah gedung kesenian untuk pengelolaan sudah diserahterimakan ke Disparta apa belum,” ujar Heli kepada Malang Posco Media, Rabu (8/6).

HASIL : Hasil forensik dikeluarkan oleh DPKP Kota Batu pertengahan tahun lalu menegaskan bahwa gedung kesenian tidak aman digunakan dan membahayakan.

Dengan memanggil tim teknis nantinya baru akan ditindak lanjuti apakah bisa dilakukan renovasi. Menurutnya Heli, dengan permasalahan saat ini seharusnya SKPD harus membenahi aset yang mangkrak seperti Gedung Kesenian.

“Jadi dengan banyaknya aset Pemkot yang ada jangan membangun dulu yang baru. Harus dimaksimalkan yang ada dulu. Karena pembangunan fisik harus dinilai atau dikaji apakah bangunan baru bermanfaat atau malah tidak jelas dan malah mubazir,” tegasnya.

Karena tidak inginnya adanya aset yang mangkrak, DPRD telah meminta agar SKPD mengusulkan program prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya di sekitar Stadion Brantas dewan mengusulkan dibangun sport center.

“Kemudian sekitar Alun-alun Kota Batu bisa direhab agar pusat kota yang merupakan aset Pemkot Batu bisa bermanfaat bagi masyarakat. Apalagi saat ini Alun-alun Kota Batu hanya jadi taman parkir yang retribusinya tidak pernah maksimal,” terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) Kota Batu, Bangun Yulianto mengatakan jika gedung kesenian saat ini belum bisa digunakan. Hal itu mengacu dari hasil forensik yang telah disampaikan tahun 2021 lalu.

“Itu (gedung kesenian.red) masih belum bisa digunakan mengacu dari hasil peninjauan forensik. Yang tahu persis pak Arief As Siddiq,” paparnya singkat.

Dari surat hasil forensik yang diterbitkan oleh DPKP Kota Batu pada tanggal 31 Mei 2021 ditujukan kepada Disparta tentang pemberitahuan kondisi bangunan Gedung Kesenian Kota Batu merekomendasi beberapa hal.

Pertama Gedung Kesenian Kota Batu yang berada di Jalan Oro-Oro Ombo, Desa Oro-Oro Ombo, Kec. Batu sudah dilakukan pemeriksaan (uji forensik). Kedua berdasarkan hasil forensik tim ahli konstruksi Universitas Brawijaya dilaporkan bahwa kondisi Bangunan Gedung Kesenian Kota Batu sudah tidak aman untuk digunakan aktifitas di dalam dan di sekitar bangunan.

Memperhatikan kondisi tersebut maka kami menyarankan supaya gedung tersebut tidak digunakan lagi untuk aktifitas guna menghindari resiko bahaya orang maupun barang yang berada di sekitarnya. Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Perlu diketahui bahwa Gedung Kesenian Kota Batu ini terbilang masih baru dengan dibangun pada tahun 2010 lalu dan menghabiskan anggaran APBD sekitar Rp 4 miliar. Sebelumnya tempat ini digadang-gadang sebagai pusat para seniman Kota Batu mengekspresikan karya mereka.

Dalam perjalannya gedung tersebut sangat minim pemanfaat untuk kegiatan-kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Kota Batu. Namun gedung tersebut sebagian ruang bangunan juga digunakan ruang sekretariat oleh Dewan Kesenian Kota Batu, Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kota Batu dan DPC Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Kota Batu.

Selain itu ada sekitar 10 sanggar yang menggunakan tempat ini setiap hari secara bergantian untuk berlatih sampai saat ini. Namun belum ada perhatian dari Pemkot Batu dalam perawatannya.

Dari catatan Malang Posco Media, Gedung Kesenian masuk 10 program prioritas RPJMD Kota Batu 2017-2022 melalui Dinas Pariwisata. Tapi karena terjadi pandemi tahun 2020, anggaran untuk rehab harus digeser untuk penanganan Covid-19.

Dengan adanya refocusing anggaran tersebut, rehab rencananya dilaksanakan pada tahun 2021. Namun hingga pergantian tahun 2022 tidak direalisasikan dengan alasan instruksi dari pusat anggaran diutamakan untuk pemulihan dan pembangunan yang berdampak pada peningkatan ekonomi.

Sehingga pada bulan November tahun 2021 Dinas Pariwisata melakukan perbaikan sekedarnya dengan memanfaatkan dana CSR dari hotel- hotel yang terdapat di Kota Batu, terutama hotel di sekitar Gedung Kesenian. (eri)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img