spot_img
Saturday, May 18, 2024
spot_img

Tekan Penularan, Periksa Surat Kesehatan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG –  Beragam upaya dilakukan pemerintah Kabupaten Malang untuk menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Salah satunya dengan melakukan penyekatan mobilitas terhadap hewan ruminansia. Kemarin penyekatan digelar di perbatasan Kecamatan Ampelgading dan Kabupaten Lumajang. Penyekatan dilakukan oleh gabungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Polsek Ampelgading dan Koramil Ampelgading.

Danramil Ampelgading Lettu Inf Soleh mengatakan operasi penyekatan mobilitas hewan ruminansia digelar mulai pukul 07.00. Secara teknis, penyekatan dilakukan dengan penghentikan kendaraan yang membawa hewan ruminansia. “Setelah dihentikan petugas pengemudi menunjukkan surat kesehatan hewan yang dibawa yang dikeluarkan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan masing-masing daerah tempat hewan yang dibawa berasal,’’kata Soleh. Para petugas pun bersikap sangat tegas. Jika pengemudi tak dapat menunjukkan surat keterangan sehat hewan, maka mereka pun diminta balik kanan.

“Jika pengemudi dapat menunjukkan surat, petugas juga melanjutkan dengan pemeriksaan hewan. Kalau ditemukan hewan yang sakit atau terindikasi PMK, sekalipun sudah membawa surat sehat, tetap diminta putar balik,’’ ungkap Soleh.

Dia mengatakan harus bersikap tegas terkait hal ini tak lain sebagai upaya menekan penularan. Soleh menyebutkan, di Kabupaten Malang PMK pada hewan ruminansia terus meningkat.

“Kami harap melalui penyekatan yang dilakukan ini, tidak ada hewan ruminansia yang masuk di wilayah Kabupaten Malang dalam kondisi sakit. Alias semuanya sehat,’’ ungkapnya. Dia menyebutkan bahwa pihaknya membantu Pemerintah Kabupaten Malang untuk melokalisir peredaran hewan ruminansia. Sehingga PMK pun tidak meluas.

Penyekatan terhadap hewan ruminansia dilakukan anggota Koramil Ampelgading. Di perbatasan Kecamatan Ampelgading – Lumajang, anggota Koramil Ampelgading tak sekadar melakukan pemeriksaan surat perjalanan, tapi juga melakukan pemeriksaan hewan yang dibawa.  

Sementara itu anggota Koramil Kasembon, juga melakukan pengecekan terhadap hewan ruminansia di rumah-rumah warga. Salah satu yang dicek yaitu hewan ternak jenis riminansia di Desa Bayem, Kecamatan Kasembon. Anggota Koramil yang datang bersama tim kesehatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pemeriksaan satu persatu hewan jenis ruminansia. “Kegiatan Ini merupakan salah satu upaya identifikasi serta pengendalian penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak.” Ucap Babinsa Bayem, Kecamatan Kasembon Serda Dian S.

Lebih lanjut Dian menerangkan kepada pemilik hewan ternak untuk tidak segan-segan melaporkan kepada aparat jika ada hewan ternaknya mengalami sakit. Itu dilakukan agar petugas cepat melakukan penanganan, terhadap hewan yang terindikasi PMK.

“Kepada para peternak kami minta mereka terus melakukan pengecekan terhadap kondisi kesehatan hewan yang dimiliki. Jika ada yang terindikasi PMK segera melapor, sehingga cepat dilakukan penanganan. Ini juga dilakukan untuk mencegah penularan PMK,’’ tandasnya. (ira/ggs)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img