Malang Posco Media – Tugas PMK Kota Malang tidak hanya melakukan pemadaman kebakaran, namun juga evakuasi ular atau binatang yang masuk ke dalam rumah warga. Seperti yang terjadi Selasa (15/2) siang.
Ular tampar sepanjang 40 cm, masuk ke rumah yang dihuni Rizky di Perum Dirgantara I Kota Malang. Tim PMK Kota Malang yang datang, diberitahu bila ular tersebut, berada di bawah lemari pendingin.
“Tim PMK langsung menangkap ular mengunakan alat grap dan hook. Tak butuh waktu cukup lama, atau 10 menit kemudian, tim dapat mengevakuasi ular tanpa menyakitinya,” papar Anang Yuwono, Danru 2 PMK Kota Malang.
Setelah tertangkap, ular dimasukkan ke dalam kotak dan dibawa petugas PMK Kota.Malang. “Alhamdulillah, petugas sudah terbiasa menghadapi hal – hal seperti ini,” lanjutnya kepada Malang Posco Media. (mar)