spot_img
Monday, May 20, 2024
spot_img

Usai Sugiharto Meninggal karena Kecelakaan; Tunjuk PJ Kepala Desa Glanggang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pemkab Malang segera menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji. Ini setelah kades definitif yaitu Sugiharto Puji Wahyuono meninggal dunia akibat kecelakaan, Minggu (5/5) lalu.

“Secara aturan, penunjukkan Pj Kepala Desa berdasarkan dari usulan BPD,” kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, Ira Koeswandari kepada Malang Posco Media, kemarin.

Dia mengatakan, usulan dari BPD berdasarkan hasil musyawarah desa. “Hasil musyawarah desa diusulkan ke Bupati Malang melalui Camat. Nanti yang ditunjuk sebagai Pj Kepala Desa adalah pegawai berstatus ASN,” terangnya. Namun pihaknya menunggu BPD untuk menggelar musyawarah desa lebih dulu.

“Sembari menunggu penunjukan Pj Kepala Desa, camat juga menunjuk pelaksana harian. Penunjukan dilakukan agar roda pemerintahan tidak kosong dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa terganggu,” ujngkap dia.

Dia menegaskan, pelaksana harian yang ditunjuk adalah Sekretaris Desa Glanggang. Selain Desa Glanggang, ada enam desa yang tidak memiliki kepala desa definitif. Yakni Desa Gondanglegi Kulon, Gondanglegi, Desa ⁠Purwodadi, Donomulyo, Deaa ⁠Pandanlandung, Wagir, Desa Parangargo, Wagir, Desa Tulungrejo, Ngantang dan Desa Kanigoro, Pagelaran.

“Secara aturan, Pj Kepala Desa melaksanakan tugas selama enam bulan untuk kemudian dapat diusulkan kembali,” terangnya. Dia juga mengatakan, kekosongan jabatan kepala desa lebih dari satu tahun, dapat dilakukan PAW. “Tapi karena tahun 2024 ini masih rangkaian Pemilu, maka PAW tidak bisa dilaksanakan,” tutupnya. (ira/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img