spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Jelang Penetapan DCT, Gerindra Ajukan PAW Dua Anggotanya

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dua anggota DPRD Kota Batu fraksi Gerindra bakal segera dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam waktu dekat ini. Ini merujuk dari adanya surat rekomendasi DPRD Kota Batu ke KPU Kota Batu untuk mengajukan PAW pada dua anggota fraksi Gerindra.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPC Gerindra Kota Batu, Heli Suyanto yang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan PAW pada dua anggota fraksi yang saat ini duduk di kursi DPRD Kota Batu. Dua anggota fraksi tersebut adalah Hari Danah Wahyono selaku Ketua Komisi B dan Katrina Dian Nefiningtyas Anggota Komisi C.

“Untuk surat rekomendasi pengajuan PAW pada dua anggota fraksi Gerindra sudah berproses. Selain itu kami juga sudah melakukan mencabut dua keanggotaan yang bersangkutan dari Partai Gerindra karena keduanya sudah menjadi keanggotaan PAN Kota Batu,” ujar Heli kepada Malang Posco Media, Selasa (11/7) siang.

Ia menjelaskan bahwa saat ini yang bersangkutan, yakni Hari Danah Wahyono sudah menjadi Ketua Bidang di DPC PAN. Sedangkan Katrina Nefiningtyas menjadi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN.

“Meski begitu saat ini keduanya masih berstatus sebagai anggota DPRD. Namun jabatan yang dimiliki sudah non aktif, sehingga Hari Danah Wahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Batu telah digantikan oleh Agung Sugiyono yang juga dari Komisi B. Sedangkan Katrina yang merupakan anggota Komisi C juga digantikan oleh Agung Sugiyono sebagai sesama fraksi Gerindra,” bebernya. (eri/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img