spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Jembatan Tlogomas Rampung, Sanksi Denda Menanti

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media  –  Pembangunan Jembatan Tlogomas-Saxophone telah selesai dibangun dan akan segera diresmikan. Pembangunan jembatan ini molor satu setengah bulan. Harusnya pembangunan jembatan itu selesai pada akhir tahun lalu. Sehingga pelaksana proyek jembatan senilai Rp 39 miliar itu harus dikenakan sanksi denda atas keterlambatannya.

Awalnya, jembatan itu akan diresmikan pada 16 Februari hari ini, tapi harus ditunda. Pasalnya Pemkot Malang masih menunggu “hari baik” untuk membuka jembatan tersebut untuk publik.  Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Ir Diah Ayu Kusuma Dewi MT menjelaskan, peresmian Jembatan Tlogomaas-Saxophone menunggu penyelesaian pembangunan lainnya.  Rencananya akan dilakukan persmian bersama 3 SMPN baru, yakni SMPN 28, SMPN 29, dan SMPN 30.

“Kami masih menunggu pembangunan sekolah selesai. Biar nanti diresmikan bersamaan dengan jembatan,” tegas Diah saat dikonfirmasi, Selasa (15/2) kemarin.

Ia menjelaskan, pembangunan Jembatan Tlogomas-Saxophone sudah selesai 100 persen. Meski belum dibuka, warga sekitar yang penasaran sudah terlihat “mencicipi” lebih dulu mulusnya jalan jembatan Tlogomas-Saxophone.

Diah menargetkan peresmian jembatan Tlogomas-Saxophone bersamaan dengan 3 SMP baru Kota Malang dapat dilakukan bulan ini juga.

Perlu diketahui jembatan sepanjang 140 meter ini menghabiskan anggaran Rp 39 miliar. Pekan lalu proses finishing yakni menata lampu/PJU (Penerangan Jalan Umum) terpasang dan finishing aspal, pengecatan dan pembersihan aspal sudah dilakukan.

“Konsttruksi jembatan ini dibuat untuk jalan kelas 1, tetapi nanti yang masih boleh melintas adalah kendaraan kelas 2. Secara teknis masih akan dibahas detail dengan Dishub (Dinas Perhubungan),” tegas perempuan yang juga menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Malang ini.

Diah menegaskan pula, pembangunan jembatan yang sudah selesai ini masih belum bisa dilanjutkan dengan pembangunan infrastrutur penunjang lainnya. Seperti pelebaran jalan kawasan-kawasan padat sekitar jembatan.

Pelebaran jalan yang dilakukan masih dilakukan di sekitar mulut jembatan saja, tepatnya di Jalan Saxophone.

“Untuk pertigaan Tunggulwulung- Jalan Candi Panggung belum direncanakan detail. Kita kaji dulu,” tegas Diah.

Terkait dengan sanksi denda keterlambatan pengerjaan proyek yang dikenakan pada kontraktor, DPUPRPKP Kota Malang belum bisa memberikan keterangan jelas.  Jumlah denda kontraktor proyek Jembatan Tlogomas-Saxophone Rp 43 juta per hari keterlambatan. Pelaksana proyek PT Wasis Karya Nugraha mendapat perpanjangan waktu 50 hari untuk menyelesaikan jembatan itu. Jika sampai 50 hari, maka total denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 2,1 miliar.

Kabid Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang Eko Setyo M menjelaskan, pihaknya belum melakukan penghitungan. “Belum terhitung itu, nanti setelah total dibuka dan dioperasikan baru kita hitung detailnya,” pungkas Eko.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin menanggapi bahwa peresmian Jembatan Tlogomas-Saxophone harus segera dilaksanakan. Agar warga bisa segera memanfaatkan dan tujuan pembangunan tersebut untuk memecah kepadatan kawasan Dinoyo-Saxophone bisa terurai.

“Iya kalau bisa disegerakan itu kan sudah mundur juga dari komitmen awal. Kalau memang di bulan ini dan memang sudah selesai segera saja,” tegasnya.

Fathol juga menjelaskan, peresmian jembatan juga baik jika dibarengi dengan pembangunan sekolah baru tersebut. Agar di awal Maret, jembatan bisa diakses dan sekolah baru bisa dimanfaatkan siswa-siswi Kota Malang.  (ica/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img