MALANG POSCO MDIA, KOTA BATU – Proses pemungutan suara hingga perhitungan bakal berjalan panjang bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Melihat pengalaman di Pemilu 2019 saja terdapat banyak korban yang berguguran dari KPPS di berbagai daerah.
Hal itu dikarenakan banyak KPPS yang mangalami kelelahan karena minim istirahat. Untuk menghindari hal tersebut di Kota Batu, KPU Kota Batu akan mastikan penyelenggara ad hoc betul-betul dalam kondisi prima. Untuk itu ada beberapa persyaratan bagi warga Kota Batu yang ingin mendaftar dalam KPPS di Pemilu 2024.
Komisioner KPU Batu Divisi Sisdiklih Parmas dan SDM, Marlina mengatakan bahwa ada beberapa syarat pendaftaran KPPS. Diantaranya, berusia minimal 17 hingga maksimal 55 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, bukan atau tidak lagi menjadi anggota parpol minimal selama 5 tahun.
“Kemudian pelamar juga harus melampirkan surat keterangan sehat memuat tiga indikator, meliputi tensi darah, kolestrol dan gula daerah. Tahapan itu bertujuan untuk memastikan apakah mereka betul-betul sehat atau memiliki komorbid. Mengingat penyelengara badan ad hoc itu harus memiliki kondisi kesehatan yang prima. Pasalnya proses pemungutan hingg penghitungan suara saat 14 Februari 2024 dibutuhkan tenaga ekstra,” bebernya.
Bahkan, lanjut dia, pendaftaran KPPS Pemilu tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Dimana persyaratan khusus yang mengharuskan KPPS bisa memahami IT atau bisa menggunakan android.
Selain kesehatan, persyaratan paham IT ini juga wajib. Pasalnya hasil rekap perhitungan suara harus input di aplikasi Sirekap. Meski tidak semua KPPS, setidaknya dari tujuh ada dua orang yang bisa menggunakan android dari tujuh KPPS di bilik suara.
“Kami juga telah meminta agar Pemkot Batu untuk bisa menganggarkan jaminan sosial bagi KPPS. Yakni anggota KPPS yang terpilih bisa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi KPPS ketika terjadi hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Hal itu mengacu Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Yang mana Presiden Joko Widodo menginstruksikan gubernur dan bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja.
“Baik bagi penerima upah maupun bukan penerima upah. Termasuk pegawai pemerintah dengan status non-ASN dan penyelenggara pemilu di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” paparnya.
Untuk proses penerimaan dimulai dari pendaftaran calon anggota KPSS dibuka 11-20 Desember 2023. Tahapan itu telah dipublikasikan melalui media sosial hingga melibatkan bantuan PPK/PPS. Masa tugas KPPS selama sebulan mulai 25 Januari-25 Februari.
“Untuk honorarium sendiri juga naik dibandingkan pemilu 2019 sebelumnya. Ketua KPPS menerima honor Rp 1,2 juta naik dari nominal sebelumnya Rp 550 ribu. Sedangkan anggota KPPS yang sebelumnya menerima honor Rp 500 ribu naik menjadi Rp 1,1 juta. Kenaikan honorarium dituangkan dalam surat keputusan KPU RI tertanggal 7 September tentang satuan biaya masukan lainnya (SBML) tahapan pemilu dan pilkada. Menindaklanjuti SK Menkeu nomor F647/MK.02/MK/2022 tanggal 5 Agustus 2022,” terangnya.
Marlina menerangkan untuk kebutuhan KPPS di Kota Batu pada pileg dan pilpres 2024 totalnya 4.277. Ada sebanyak 7 KPPS yang ditempatkan di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Pada pemilu 2024, totalnya ada 611 TPS di Kota Batu. Meski begitu, diungkap Marlina bahwa anggota KPPS yang direkrut bakal melebihi kebutuhan. Guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada anggota KPPS yang ditetapkan kemudian mengundurkan diri karena berbagai alasan.
“Nanti kami akan rekrut melebihi kuota. Ini untuk antisipasi jika anggota KPPS yang sudah dilantik mengundurkan diri. Maka ada urutan selanjutnya untuk mengganti. Disiapkan tiga calon pergantian antar waktu (PAW). Ditambah pula kebutuhan linmas 1.222 disebar pada 611 TPS. Untuk kebutuhan linmas KPU berkoordinasi dengan Satpol PP,” tandasnya. (eri)