spot_img
Saturday, May 18, 2024
spot_img

Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Minuman Alkohol Ilegal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Timur 2 melakukan pemusnahan Barang Milik Negara hasil dari penindakan, Selasa (26/7). Kepala Kanwil DJBC Jatim 2 Oentarto Wibowo mengatakan, yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penindakan selama satu semester ini.

Oentarto menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran aparat penegak hukum yang telah mendukung penindakan tersebut. Total hasil penindakan rokok ilegal kali ini sebanyak 9.068.528 batang dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 779 liter. Tembakau iris 116 ribu gram, liquid vape sekitar 10 liter.

“Rokok ilegal hingga semester ini ternyata (meningkat) sudah 75 persen dari tangkapan tahun kemarin. Jumlah batangannya meningkat dan modusnya menjadi lebih banyak. Kalau dulu dengan moda transportasi tertentu, sekarang sudah menggunakan jasa titipan, kendaraan pribadi hingga kendaraan mewah,” kata Oentarto.

Dari hasil penindakan itu, total nilai barang yakni sejumlah Rp 3,9 Miliar. Kemudian, jumlah kerugian negara pun tercatat mencapai Rp 5,46 Miliar.

“Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugukan negara, tapi juga merugikan masyarakat. Juga menyebabkan distorsi ekonomi. Itulah yang kemudian mengakibatkan hal yang serius,” tegas Oentarto. (ian/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img