spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Nasib Kereta Gantung Kota Batu Lepas dari RPJMD tahun 2017-2022

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Proyek pembangunan kereta gantung yang sejatinya tertulis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu tahun 2017-2022 ternyata butuh ditinjau ulang oleh Bappelitbangda Kota Batu.

Pembangunan yang terkesan maju mundur sejak tahun 2017 itu menurut Kepala Bappelitbangda Kota Batu, Herawan Susetya akan dilaksanakan dan diupayakan. Namun tidak ditahun 2022 ini.

“Pembangunan kereta gantung ini Insyaallah jalan. Tapi yang jelas tidak masuk dalam RPJMD tahun 2017-2022. Karena jelas tidak akan selesai diakhir tahun nanti, mengingat masa jabatan Wali Kota hanya sampai Desember tahun ini,” ujar Herawan.

Sehingga hal tersebut mengharuskan pihak Bappelitbangda melakukan evaluasi pembangunan yang ada dalan RPJMD tahun 2017-2022. Namun tak hanya dikarenakan hal itu saja, pembangunan kereta gantung juga sedang menunggu regulasi tentang kereta gantung itu sendiri.

Karena selama ini di Indonesia belum ada contohnya pembangunan kereta gantung di suatu daerah, kecuali di satu area tempat wisata. Sehingga menunggu regulasi yang digodok oleh pemerintah pusat.

“Memang ini merupakan proyek dengan tantangan dan resiko berat karena belum ada di Indonesia. Tapi kami optimis bisa mewujudkan hal itu di Kota Batu,” ucapnya.

Patut diketahui, rute dalam mega proyek strategis nasional itu diperkirakan memiliki panjang lintasan sekitar 2,5 sampai 3 km. Dengan garis start disekitaran Agro Wisata atau Abdul Ghani atas, menuju ke Gunung Cilik yang semuanya terpusat di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.

“Kira-kira bisa beroperasi di tahun 2024, tapi ini perkiraan sementara. Kita benar-benar tahu setelah ada action dan regulasi tentang kereta gantung selesai dibuat. Nanti kalau beroperasional tentu berbayar,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si membenarkan jika pembangunan mega proyek kereta gantung saat ini sedang menunggu regulasi dari pemerintah pusat. 

“Di Indonesia ini kan masih belum ada kereta gantung. Jadi untuk regulasi tentang keselamatan hingga pembangunannya itu masih digodok. Sekarang kita sedang menunggu hal itu selesai,” ungkap Dewanti.

Dirinya pun optimis jika kereta gantung itu benar-benar beroperasi di Kota Batu pasti akan menambah pendapatan asli daerah (PAD). Disamping itu pasti akan semakin bisa mendatangkan wisatan seluruh Indonesia dengan pesona wisata kereta gantung yang belum ada di Indonesia sebelumnya.

Pembangunan kereta gantung di Kota Batu sendiri telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2019. Dengan total investasi sebesar Rp 300 M yang bersumber dari swasta. (ran/eri)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img