spot_img
Thursday, May 16, 2024
spot_img

Tahap Pertama Pencairan ADD Selesai Sebelum Lebaran

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Janji Pemerintah Kabupaten Malang mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebelum hari raya betul-betul ditepati. Sejak sepekan lalu, tahap pertama pencairan ADD sudah dilakukan. Bahkan kemarin, hanya tersisa satu desa yang proses pencairan.

“Alhamdulillah, semua desa sudah mengajukan pencairan ADD, 377 desa sudah cair. Hari ini tinggal satu desa yang sedang kami proses pencairannya,’’ kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Wahyu Kurniati SS, M.Si.

Kepada Malang Posco Media, Wahyu mengatakan pencairan ADD dilakukan dua tahap. Yaitu tahap pertama 40 persen dan tahap ke dua 60 persen. “Pagu ADD tahun 2022 ini Rp 202 Miliar. Yang cair di tahap pertama ini sekitar Rp 80,08 Miliar, atau 40 persen dari pagu. Sementara 60 persen lagi akan dicairkan di tahap II nanti,’’ ungkapnya.

Wahyu menyebutkan sejatinya tidak ada kendala dalam pencairan ADD. Kalaupun tahap I ADD tersebut baru dapat dicairkan, tak lain karena berkas usulan pencairan, baru diterima BKAD. “Kalau anggarannya sudah ada sejak awal tahun lalu. Tapi demikian berkas usulan pencairan dari desa-desa baru kami terima. Berkas usulan itu kemudian kami proses. Baru setelah itu dilakukan pencairan,’’ urainya.

Dengan ADD yang sudah dicairkan, Wahyu pun mengatakan dapat memberikan angin segar kepada para kepala dan perangkat desa. Itu karena mereka bisa mendapatkan gaji. Tidak tanggung-tanggung, para kepala desa maupun perangkat desa akan mendapatkan gaji selama empat bulan sekaligus.

Sesuai dengan peraturan bahwa ADD dapat digunakan untuk membayar penghasilan tetap kepala maupun perangkat desa. Kedua, ADD juga dapat digunakan untuk tunjangan kepala dan perangkat desa. “Selain itu ADD juga dapat dimanfaatkan sebagai Tunjangan dan Operasional  BPD,’’ tambahnya. Terbaru ADD yang sudah dicairkan dapat dimanfaatkan untuk pembayaran insentif RT/RW .

“Untuk rinciannya mungkin bisa langsung ditanyakan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ya. Kalau kami disini sebagai bendahara, begitu usulan masuk, kami proses selanjutnya kami ajukan ke Bank Jatim untuk kemudian ditransfer ke rekening desa,’’ ucapnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs Suwadji sebelumnya mengatakan  seluruh Ketua RT/RW se Kabupaten Malang mendapatkan insentif sebesar Rp 250 ribu per bulan. Jumlah RT di seluruh desa se Kabupaten Malang adalah 14.455 orang. Sedangkan jumlah RW di seluruh desa se Kabupaten Malang jumlahnya 3.076. “Total jumlah ketua RT/RW di seluruh desa se Kabupaten Malang adalah 17.531. Mereka segera menerima insentif,’’ kata Suwadji beberapa waktu lalu.

Total anggaran untuk insentif RT/RW di seluruh desa se Kabupaten Malang Rp 52.5 Miliar. “Untuk pencairan insentif ketua RT/RW wajib memiliki rekening, dan insentif tersebut ditransfer langsung oleh bendahara desa ke rekening tersebut,’’ katanya.

Lalu bagaimana dengan Ketua RT/RW di kelurahan?Suwadji mengatakan sama. Dia mengatakan untuk jumlah RT/RW di Kelurahan se Kabupaten Malang total 818 orang. Dengan rincian 703 ketua RT dan 115 Ketua RW. Total anggaran yang disiapkan untuk insentif RT/RW di kelurahan se Kabupaten Malang Rp 2.4 Miliar. (ira/ggs)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img