MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sri Andayani, 58, masih tak sadarkan diri hingga kemarin. Sri dalam kondisi kritis di RS Prima Husada Singosari. Itu setelah mendapat penganiayaan oleh suaminya, Sujarwo, 60. Diberitakan, Sujarwo membakar rumah yang ditinggali anaknya, Erickawati, 36, di Dusun Gentong, Desa Purwoasri, Singosari, Kamis (6/7) dini hari.
Sujarwo melakukan itu usai bertengkar dengan istrinya, Sri Andayani. Namun nahas, Sujarwo ikut terbakar hingga tewas atas perbuatannya sendiri. Dia dimakamkan saat pagi, hari yang sama saat kejadian. Kasun Gentong, Suparjo mengatakan, Sri Andayani belum sadarkan diri hingga kemarin.
Sri mengalami luka parah di bagian kepala belakang. Dia menjadi korban kekerasan rumah tangga (KDRT) oleh Sujarwo. “Bu Sri Andayani belum sadar. Kepala bagian belakang parah. Rencananya mau dirujuk ke RS Bangil Pasuruan,” jelasnya saat dikonfirmasi Malang Posco Media.
Tiga korban luka bakar lainnya yakni, pemilik rumah, Erickawati dan anak kembarnya M. Revandri Aqila Saputro, 9, dan M. Revandra Aqlan Saputro, 9, masih terbaring di ranjang RS Prima Husada Singosari menjalani perawatan. Revandra Aqlan, anak terkahir Erickawati mengalami luka bakar paling serius.
“Aqlan sedang dirawat intensif karena mengalami luka bakar 50 persen,” sambung Suparjo. Salah satu perangkat Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Jami’an menambahkan, bila kondisi Sri sedang kritis di RS Prima Husada Singosari. Kepala Sri diperban, kepalanya mengeluarkan darah dan masih membekas di perban warna putih itu.
Selang juga terlihat terpasang di hidung Sri. Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial mengatakan, Sri dianiaya saat tertidur oleh suaminya, Sujarwo menggunakan tongkat kayu. Setelah itu, membakar dalam rumah yang ditinggali anaknya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan korek api sebagai alatnya.
“Sujarwo ikut tersulut api dari bahan bakar yang disiram dan kesulitan bernafas akibat menghirup asap, sehingga meninggal di tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya. Polisi dengan pangkat satu bunga melati di pundak itu menambahkan, Sri mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dia menyebut bila Sri dengan suaminya, Sujarwo kerap adu mulut alias cekcok. Tak jarang berujung pada kekerasan dilakukan Sujarwo. “Proses selanjutnya kami tetap mendalami kasus KDRT dan pembakaran rumah tersebut. Informasi dari saksi, suami istri itu memang sering cekcok,” tandasnya. (den/mar)