spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Optimalisasi Teknologi Informasi Genjot Peningkatan PAD

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Keberhasilan Kota Malang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat perhatian dari  Pemerintah Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Rabu (19/9) kemarin, Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya bersama pejabat Pemkab Lebak belajar bagaimana kiat sukses Kota Malang dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di ruang sidang Balai Kota Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan keberhasilan Kota Malang dalam meningkatkan PAD dilakukan melalui berbagai terobosan dan inovasi, yakni Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Pembangunan kolaboratif dengan peran hexahelix menjadi model Kota Malang. Kemandirian fiskal menjadi sangat penting dan terus didorong melalui berbagai terobosan dan inovasi penguatan PAD,” papar Sutiaji.

PAD
PAD: Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya bersama pejabat Pemkab Lebak belajar bagaimana kiat sukses Kota Malang dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di ruang sidang Balai Kota Malang.(Diskominfo for MPM)

Ia menjelaskan kendala lazim dalam pengelolaan pajak daerah terus dibenahi bersama melalui penguatan di berbagai sisi dan aspek. Arah penguatan tersebut antara lain dengan optimalisasi teknologi informasi, penguatan penegakan hukum dan reformasi administrasi perpajakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Arah penguatan lainnya adalah kerja sama dengan instansi, optimalisasi peran serta wilayah dan lembaga kemasyarakatan, penyesuaian dasar pengenaan, inovasi kemudahan layanan bagi wajib pajak serta intensifikasi dan ekstensifikasi. ETPD menjadi suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital,” jelasnya.

Bentuk elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) ini antara lain, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang secara Elektronik (E-SPPT), open payment sebagai solusi pembayaran pajak daerah melalui tempat pembayaran yang dikoordinir oleh bank persepsi. Selanjutnya ada e-BPHTB yang merupakan pelayanan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan secara elektronik atau digital, serta e-TAX yakni sistem atau aplikasi perekaman transaksi wajib pajak secara online. (ian/aim)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img