MALANG POSCO MEDIA, PUJON – Kementerian BUMN resmi menggabungkan (merger) enam anak usaha Perum Perhutani ke dalam dua subholding di Coban Rondo, Desa Pujon, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang Jumat (26/8) kemarin.
Enam anak usaha Perum Perhutani yang dimerger adalah PT Inhutani I, II dan III bergabung ke dalam PT Inhutani I. Kemudian PT Inhutani IV, V dan PT Perhutani Anugerah digabungkan ke dalam PT Inhutani V. Serta PT Palawi di re-branding menjadi PT Econique.
Dirut Perhutani, Wahyu Kuncoro mengatakan merger yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan produksi dan mendukung program pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Merger anak usaha juga telah dipastikan legalitasnya oleh Kemenkumham sejak 1 Agustus 2022.
“Jadi salah satu tujuan dari merger anak perusahaan ini adalah terciptanya sinergi potensial. Sehingga anak perusahaan Perhutani siap dalam menghadapi persaingan usaha secara nasional dan global,” ujar Wahyu kepada Malang Posco Media kemarin.
Lebih lanjut, dengan merger Inhutani I bisa fokus pada bisnis kayu dengan produk kayu bulat, kayu olahan (raw sawn timber, plywood, barecore), biomassa, dan pengembangan proyek nature based solutions atau perdagangan karbon (carbon trade). Kemudian untuk Inhutani V akan fokus pada produk hasil hutan bukan kayu berupa gondorukem dan turunannya.
Merger yang dilakukan merupakan implementasi atas inisiatif strategis Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Perhutani 2020-2024. Ini juga bagian dari 88 proyek strategis (Strategic Delivery Unit) Kementerian BUMN terkait Inovasi Model Bisnis BUMN dan rasionalisasi jumlah Perusahaan BUMN.
Berdasarkan proyeksi keuangan paska merger 2022-2027, Wahyu menilai penggabungan anak Perhutani Group dengan bisnis inti kayu maupun hasil hutan bukan kayu memiliki dampak positif pada kinerja keuangan perusahaan.
“Kami berharap dengan merger akan semakin ada peningkat dibandingkan sebelumnya. Terutama dari segi keuangan yaitu pendapatan, laba bersih, rasio hutang terhadap laba kotor dan arus kas operasi,” imbuhnya.
Ditambahkan oleh Wamen 1 Kementerian BUMN, Pahala Nugraha Mansury bahwa BUMN juga akan melakukan spin off kegiatan ekowisata yang ada di wilayah perhutani dan inhutani 1. Dimana nantinya agar kegiatan wisata bisa secara khusus di kelola oleh Econique.
“Dengan pendekatan atas dasar keberlangsungan usahanya diharapkan benar-benar memperhatikan bagaimana kelestarian alam bisa dilaksanakan. Serta sambil juga bisa memastikan bisa memberikan manfaat semaksimal kepada masyarakat yang berada di sekitarnya,” imbuhnya.
Disisi lain apa yang dilakukan oleh Perhutani juga harus selaras dengan apa yang diharapkan Indonesia untuk menargetkan pencapaian penurunan emisi karbon sebesar 29 persen di 2030 nanti dan mencapai 0 di 2060. Dengan begitu sektor lingkungan hidup dan kehutanan memiliki kontribusi yang sangat penting, yakni memastikan tercapainya emisi tersebut dan sektor kehutanan tetap memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar. (eri)