spot_img
Saturday, May 18, 2024
spot_img

Wisata di Kabupaten Malang Tetap Buka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

NEW MALANG POS – Kenaikan PPKM level 3 di Kabupaten Malang tidak banyak berpengaruh kepada tempat wisata di wilayah yang memiliki banyak pantai ini. Jika sebelum pada Level 3 tempat wisata ditutup, kali ini tidak. Tempat wisata tetap diperbolehkan buka dengan standar protokol kesehatan.

 “Tidak ditutup tempat wisata. Tetap buka tapi ada batasan,’’ kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Ir Budi Susilo kepada Malang Posco Media, kemarin.

Dijelaskannya, tidak ditutupnya destinasi wisata ini sesuai dengan Inmendagri no 10 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 wilayah Jawa dan Bali.  Tempat wisata umum boleh dibuka dengan syarat kapasitas pengunjung dibatasi hanya 50 persen. Para pengunjung ditambahkan Budi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Sesuai dengan Inmendagri, penggunaan aplikasi PeduliLindungi wajib. Pengunjung yang boleh masuk adalah dengan kategori hijau. Jika dalam aplikasi itu terlihat data kategori kuning atau merah, maka tidak boleh masuk,’’ katanya.

Kondisi itu juga berlaku untuk pengelola maupun pegawai destinasi wisata. Bukan itu saja, meskipun dibuka para pengunjung tetap wajib menerapkan protokol kesehatan. “Prinsipnya protokol kesehatan ini harus diterapkan secara disiplin. Meskipun di tempat wisata, selain menggunakan masker, menjaga jarak antar pengunjung juga wajib dilakukan,’’ tambahnya.

Pihaknya juga terus melakukan pemantauan di tempat-tempat wisata. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang tidak segan memberikan teguran kepada para pengelola jika mereka tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Berbicara pariwisata ini tidak hanya wisatawan tapi juga mengelola. Ini pun harus sama-sama mentaati protokol kesehatan,’’ terangnya.

Tanggung jawab pengelola menurutnya untuk mewujudkan wisata sehat adalah dengan menyediakan scan barcode PeduliLindungi disetiap pintu masuk wahana atau pintu masuk tempat wisata. Kedua menyediakan fasilitas mencuci tangan, atau hand sanitizer, juga menyiapkan tempat duduk dengan jarak.

“Pengunjung harus patuh dengan itu. Datang menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk wahana, tidak berkerumun dan selalu menjaga jarak saat sedang berada di tempat wisata,’’ urainya.

Budi pun yakin, jika hal diatas dilakukan, maka angka penyebaran Covid-19 pun bisa dikendalikan. Selama pemantauan yang dilakukan, Budi mengaku seluruh tempat wisata sudah beroperasi sesuai dengan aturan. Dia belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola tempat wisata.

“Kalau pelanggaran yang dilakukan pengunjung ranahnya adalah Satpol PP juga Satgas Covid-19 masing-masing kecamatan. Tapi sejauh ini, Alhamdulillah, tidak ada pelanggaran yang sangat fatal,’’ urainya.

Kalaupun ada tambah Budi hanya tidak menggunakan masker. Tapi setelah diingatkan, masker pun kembali digunakan oleh wisatawan.

Terkait dengan pengembangan pariwisata di Kabupaten Malang, pihaknya banyak melakukan promosi dengan memanfaatkan media sosial, seperti instagram, facebook (Meta) juga media sosial lainnya.

“Sebetulnya kami juga ingin mempromosikan secara nyata, dengan mengikuti  pameran atau kegiatan lainnya. Tapi karena masih pandemi, maka promosi wisata pun sebatas mengandalkan online,’’ tambahnya. (ira/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img