spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Wisata TNBTS Tetap Buka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media –  Malang Raya masuk dalam PPKM Level 3, termasuk wilayah Kabupaten Malang. Pemerintah Kabupaten Malang tetap membuka tempat wisat meski ada pembatasan jumlah pengunjung. Begitu juga dengan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) juga masih tetap membuka akses melalui Kabupaten Malang dengan sejumlah pengetatan.

Karena akses menuju destinasi wisata Bromo berada di empat kawasan penyangga, yakni Kabupaten Malang salah satunya melalui Coban Trisula, Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang. Selain Kabupaten Malang, wilayah penyangga itu masuk PPKM Level 2.

“Kebetulan, ketiga kawasan penyangga itu masih berstatus PPKM Level 2. Kalau ditutup seperti sebelumnya nanti akan repot,” ungkap Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS), Syarif Hidayat kepada Malang Posco Media, Minggu (20/2) kemarin.

Dikatakannya, selain karen pertimbangan diatas, letak destinasi wisata TNBTS secara keseluruhan berada pada tiga kawasan penyangga, yakni Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang.

“Wilayah Kabupaten Malang hanya sebagai akses masuk saja untuk menuju kesana,” jelasnya.

Meski dibuka, lanjut Syarif, bukan berarti bebas begitu saja. Syarat wajib vaksin pun diberlakukan bagi pengunjung Bromo. Selain itu, penerapan protokol kesehatan dijalankan secara ketat. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan masker dan memiliki aplikasi PeduliLindungi.

“Pengunjung yang masuk juga wajib sudah vaksin, minimal  satu kali,” katanya.

Syarif menegaskan, pihak Balai besar juga menerapkan pembatasan jumlah pengunjung 50 persen.

“Batas kuota kunjungan wisata perhari untuk Bukit Cinta 62 orang, Bukit Kedaluh 214 orang, penanjakan 444 orang, Mentigen 110 orang dan Savana Teletubbies 648 per hari,” rincinya. (tyo/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img