MALANG POSCO MEDIA– Kabar gembira bagi ASN di Pemkot Malang. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) naik tahun depan. Itu karena tingginya beban kerja menguber target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1 triliun tahun 2023.
Kepastian tentang kabar baik tersebut disampaikan Wali Kota Malang Drs H Sutiaji. Menurut orang pertama di Pemkot Malang ini, bertambahnya pendapatan memengaruhi kualitas belanja. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Belanja Pegawai dalam APBD 2023.
“Di masa Covid-19 memang mengalami kontraksi. Pendapatan turun dan tidak maksimal karena pandemi. PAD saat itu kurang dari Rp 700 miliar maka berpengaruh juga dengan anggaran belanjanya. Saat ini Alhamduliah sudah bisa bergerak lagi,” jelas Sutiaji, Selasa (29/11) kemarin.
Ia menerangkan dikarenakan pendapatan yang tidak maksimal selama kurang lebih dua tahun masa pandemi itu, Pemkot Malang tidak bisa melakukan peningkatan TPP. Praktis selama dua tahun TPP ASN tidak berubah.
Bahkan beberapa golongan jabatan ASN mengalami penurunan alokasi TPP. Itu karena masa pandemi Covid-19 sehingga ada kebijakan refocusing anggaran.
“Di tahun 2023 kita naikan APBD ke Rp 2,8 triliun. Target pendapatan kita naikan dengan goal bisa mensejahterahkan masyarakat. Masyarakat baik ASN maupun non ASN. Makanya di 2023 kita bisa naikan TPP,” jelas Sutiaji.
Mantan Wakil Wali Kota Malang ini mengatakan, dengan adanya penambahan TPP diharapkan pelayanan publik lebih ditingkakan.
ASN harus maksimal melaksanakan pekerjannya. Karena akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat mendongkrak pendapatan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Drs M Subkhan mengatakan alokasi TPP untuk seluruh ASN Pemkot Malang di tahun 2023 naik sebesar Rp 77 miliar. Ini sesuai instruksi pimpinan daerah.
Subkhan memaparkan, total alokasi anggaran untuk TPP ASN di lingkungan Pemkot Malagh tahun 2023 Rp 258 miliar. Sebelumnya, di tahun 2022 alokasi TPP ASN Rp 188 miliar.
“Ada kenaikan alokasi Rp 77 miliar. Dan ini dipastikan seluruh ASN akan naik jumlah TPP dari sebelumnya,” tegas Subkhan.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (sekarang BKPSDM) Kota Malang ini menyampaikan nominal masing-masing kenaikan TPP ASN di Kota Malang memiliki perhitungan sendiri. Hitungannya tidak akan sama satu sama lainnya.
Subkhan menjelaskan penghitungan TPP dan kenaikannya akan dihitung dari berbagai macam indikator. Salah satunya adalah golongan dan beban kerjanya.
“Jadi tergantung peta jabatan, kelas jabatannya juga. ASN kan ada kelas jabatannya mulai 1 sampai kelas 15. Tidak bisa dihitung secara persentase, berapa persen kenaikannya. Memang ada perhitungannya sendiri,” jelasnya.
Selain itu lanjut Subkhan, dipertimbangkan pula komponen lain seperti kelangkaan jabatan. Semakin langka orang yang menjabat di posisi tersebut, hitungan kenaikan TPP juga akan lebih dibandingkan yang lainnya. Jabatan yang langka dicontohkan Subkhan seperti jabatan Sekretaris Daerah (sekda), yang hanya dijabat oleh satu orang. Dan juga jabatan lain yang tidak banyak ditempati ASN di lingkungan Pemkot Malang.
Indikator kenaikan TPP lainnya berdasarkan kondisi kerjanya. ASN yang bertugas lebih banyak di lapangann akan berbeda TPP dengan yang di kantor saja.
“Artinya bukan sama rata, sama rasa. Tapi sesuai porsinya masing-masing. Yang jelas semua ASN nanti ada kenaikan TPP tahun depan,” pungkas Subkhan. (ica/van)