spot_img
Monday, May 20, 2024
spot_img

Raperda Perubahan APBD Kota Batu 2022

Nilai Positif Kenaikan Pendapatan Daerah Sebesar Rp 34,9 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batu terhadap penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2022 digelar secara virtual ,Selasa (6/9) kemarin.

 Pada kesempatan itu, DPRD menanggapi secara positif proyeksi kenaikan Pendapatan Daerah sebesar Rp 34,9 miliar dari APBD Murni tahun anggaran 2022.

“Kami menilai kebijakan yang diambil oleh eksekutif terkait proyeksi kenaikan Pendapatan Daerah sebesar Rp 34,9 miliar di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) sangat positif. Hal ini menjadi tanda bahwa pertumbuhan perekonomian di daerah mulai membaik dan patut untuk terus ditingkatkan agar kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” ujar jubir DPRD M. Chairul K dalam rapat paripurna, kemarin.

Diketahui, untuk Pendapatan Daerah Murni dalam APBD Kota Batu tahun 2022 ditarget sebesar Rp 920,5 miliar. Namun karena pertumbuhan perekonomian di daerah yang mulai membaik dalam PAK tahun 2022 ini Pendapatan Daerah diproyeksikan berubah menjadi Rp. 955,5 miliar atau naik Rp 34,9 miliar.

Selanjutnya DPRD mengatakan agar proyeksi tersebut tercapai, maka eksekutif harus serius melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala serta memperbaiki sistem dalam pengelolaan pemungutan retribusi dan pajak daerah. Untuk bisa memaksimalkan itu, perlu dilakukan kolaborasi dan sinergi antar OPD serta pihak-pihak terkait.

“Contohnya yang jadi perhatian adalah retribusi parkir di tepi jalan. Kami menilai ini banyak terjadi kebocoran. Pasalnya kunjungan wisatawan mulai meningkat, namun retribusi parkir masih tetap saja lesu di angka Rp 500 juta hingga Agustus 2022 dari target awal Rp 8,5 miliar,” bebernya.

Selain itu, lanjut dia, dalam upaya meningkatkan PAD maupun untuk menarik investasi serta menciptakan lapangan kerja. Maka diperlukan sinkronisasi terhadap Perda-perda yang sudah ada untuk dapat disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Kami juga meminta dalam PAK ini eksekutif bisa menyelesaikan program-program strategis daerah yang sudah dianggarkan untuk dapat segera diselesaikan sebelum masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu. Contohnya pembangunan jalan tembus, pembangunan SMPN 07 Batu dan program-program lainnya,” tegas politisi PKS ini.

Serta dengan adanya SiLPA yang selalu konsisten di kisaran angka Rp 200-300 miliar dari tahun ke tahun, legislatif menilai masih banyak program-program kegiatan yang tidak terlaksana dikarenakan kurangnya perencanaan yang baik. Hal ini menurut legislatif harus segera ditindak lanjuti dan diminimalisir di tahun ini dengan cara memaksimalkan realisasi program-program kegiatan yang sudah terencana dengan baik. (eri/nug)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img